Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Rumah Di Jepang

4 Jenis Rumah di Jepang Berdasarkan Kepemilikan, Bisa Disewa Orang Asing

Kompas.com - 27/06/2024, 17:05 WIB

Bila kamu tinggal dalam jangka waktu lama di Jepang misalnya untuk bekerja atau kuliah, tentunya membutuhkan tempat tinggal.

Biasanya pekerja atau mahasiswa Indonesia di Jepang memilih untuk menyewa apartemen.

Rupanya, ada beberapa jenis rumah di Jepang berdasarkan kepemilikan. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini melansir situs Kementerian Kehakiman Jepang.

Baca juga: Pindah Rumah ke Jepang? Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

1. Perumahan Milik Swasta

Di Jepang, ada namanya mochi-ie atau perumahan swasta yang kamu miliki.

Perumahan milik swasta itu bisa berupa rumah atau kondominium.

Bila kamu ingin membangun atau membeli rumah sendiri di Jepang, harus melewati banyak prosedur.

Warga negara asing juga bisa membeli rumah di Jepang.

Namun, biasanya ada syarat tambahan mengenai status atau masa tinggal di Jepang misalnya sudah tinggal di Jepang lebih dari satu tahun. Bisa juga dilihat dari histori tinggal di Jepang.

Baca juga: Seri Tinggal di Jepang: Cari Perabotan Rumah Tangga Murah dan Gratis

2. Perumahan Rakyat/Publik

Selanjutnya ada perumahan rakyat/publik atau umum yang disediakan oleh properti lokal.

Harga sewa perumahan rakyat terbilang terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang butuh tempat tinggal.

Pendapatan menjadi salah satu syarat untuk menyewa rumah rakyat.
Pendapatan minimum bervariasi tergantung pada kebijakan prefektur atau kotamadya.

Ilustrasi rumah di Jepang.
Ilustrasi rumah di Jepang.

3. Perumahan Sewa Urban Renaissance Agency (UR)

Perumahan Sewa UR dikelola oleh Urban Renaissance Agency (UR), sebuah lembaga Administrasi Independen semipublik yang bertanggung jawab atas perumahan di Jepang.

Informasi mengenai Urban Renaissance Agency dapat diakses di sini.

Bagi penyewa terdapat syarat penghasilan minimal yang ditetapkan oleh UR.

Sementara itu, orang asing (bukan warga negara Jepang) dapat menyewa perumahan UR apabila memenuhi status persyaratan tempat tinggal.

Beberapa status yang dimaksud adalah diplomat, pejabat, penduduk tetap khusus atau penduduk jangka menengah dan panjang termasuk penduduk permanen.

Baca juga: Apa Saja yang Ada di Dalam Rumah Tradisional Jepang? Yuk Cari Tahu!

4. Perumahan Sewa Swasta

Semua orang dapat menyewa rumah sewa swasta dengan membayar biaya sesuai dengan perjanjian.

Perjanjian sewa pun beragam tergantung pada perumahannya. Sebaiknya, baca ketentuan sewa dengan teliti sebelum memutuskan untuk menandatangani kontraknya.

Kamu dapat membaca panduan mencari apartemen di sini.

Kasih tahu di kolom komentar, pengalaman kalian menyewa atau membeli rumah di Jepang!

 

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.