Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Bekerja di Jepang, Berikut Beberapa Tunjangan yang Perlu Kamu Tahu

Kompas.com - 17/Jan/2020, 06:47 WIB
Ilustrasi: Tunjangan kerja di Jepang
Lihat Foto
Ilustrasi: Tunjangan kerja di Jepang

OhayoJepang - Bekerja di Jepang bisa dikatakan sebagai sebuah peningkatan, apalagi di bagian gaji bila dibandingkan dengan upah kerja di Indonesia saat ini.

Baca juga: Sistem Perjalanan di Jepang yang Akurat untuk Akses Pergi Bekerja

Selain gaji, ada beberapa keuntungan lain yang biasanya diberikan kepada karyawan.

Kali ini Ohayo Jepang mewawancarai orang asing yang bekerja sebagai karyawan profesional. Berikut beberapa keuntungan yang mereka dapatkan. 

1. Tunjangan biaya transportasi (通勤手当/tsuukin teate)

Sama seperti di Indonesia, perusahaan Jepang juga memberikan tunjangan baiya transportasi untuk karyawannya, apalagi bila kamu adalah karyawan tetap.

Biaya transportasi yang ditanggung adalah biaya perjalanan dari stasiun/ halte bus terdekat dari rumah ke stasiun/ halte bus terdekat perusahaan.

Biaya transportasi ini bisa ditanggung sepenuhnya atau hanya sebagian. Bila karyawan menggunakan kendaraan pribadi, biaya bahan bakar dikalkulasikan berdasarkan formulasi yang berlaku untuk tanggungan perusahaan.  

2. Tunjangan rumah perusahaan (社宅/shataku)

Saat ini, penyediaan rumah dari perusahaan adalah opsi yang umum. Beberapa perusahaan menawarkan tunjangan biaya sewa penuh atas rumah, tetapi ada juga yang menawarkan pembayaran beberapa persen dari biaya sewa.

Ada juga perusahaan yang menawarkan asrama gratis. Kebijakan ini berbeda tergantung dengan skala, bidang kerja dan kebijakan masing-masing perusahaan. 

Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.