Opsi ini sangat membantu apalagi bagi mereka yang baru pertama kali menetap dan bekerja di Jepang.
3. Cuti Tahunan (有給休暇/yuukyuu kyuuka)
Cuti tahunan atau yuukyuu kyuuka merupakan salah satu benefit karyawan di Jepang. Jumlahnya ditetapkan minimal 10 hari setahun untuk karyawan biasa dan jumlah harinya bertambah setiap tahun.
Selain cuti berbayar, ada beberapa opsi cuti yang ditawarkan perusahaan, dan tergantung dari perusahaannya, cuti-cuti ini bisa berbayar atau tidak dibayar.
Pada 2019, sebuah hukum baru disahkan di Jepang bahwa pekerja yang memiliki cuti berbayar berjumlah 10 hari atau lebih per tahun diharuskan mengambil setidaknya lima hari cuti di tahun tersebut.
4. Bonus Perusahaan (賞与/shouyo)
Tergantung perusahaannya, karyawan biasanya mendapat satu kali atau dua kali bonus tiap tahun, satu di musim panas dan satu di musim dingin. Ada juga pembagian bonus yang langsung dibagikan ke gaji karyawan per bulan.
Walaupun keuntungan bonus bergantung sepenuhnya pada perusahaan, perusahaan penerima cenderung memberikan bonus tambahan bagi karyawan yang menunjukkan kinerja bagus.
5. Sistem Jaminan Sosial (社会保険/shakai hoken)
Jaminan sosial mencakup jaminan kesehatan dan pensiun yang akan didaftarkan oleh perusahaan penerima.
Tergantung pada perusahaan dan jenis jaminan kesehatan, beberapa perusahaan menyediakan harga karyawan untuk pusat kebugaran, dan layanan kesehatan lainnya.
Tanyakan lebih jelas mengenai masing-masing tunjangan ini ke departemen SDM agar bisa digunakan semaksimal mungkin!
(Alfonsus Adi Putra/Provided by Karaksa Media Partner (20 December 2019)