OhayoJepang - Bekerja di Jepang bisa dikatakan sebagai sebuah peningkatan, apalagi di bagian gaji bila dibandingkan dengan upah kerja di Indonesia saat ini.
Baca juga: Sistem Perjalanan di Jepang yang Akurat untuk Akses Pergi Bekerja
Selain gaji, ada beberapa keuntungan lain yang biasanya diberikan kepada karyawan.
Kali ini Ohayo Jepang mewawancarai orang asing yang bekerja sebagai karyawan profesional. Berikut beberapa keuntungan yang mereka dapatkan.
1. Tunjangan biaya transportasi (通勤手当/tsuukin teate)
Sama seperti di Indonesia, perusahaan Jepang juga memberikan tunjangan baiya transportasi untuk karyawannya, apalagi bila kamu adalah karyawan tetap.
Biaya transportasi yang ditanggung adalah biaya perjalanan dari stasiun/ halte bus terdekat dari rumah ke stasiun/ halte bus terdekat perusahaan.
Biaya transportasi ini bisa ditanggung sepenuhnya atau hanya sebagian. Bila karyawan menggunakan kendaraan pribadi, biaya bahan bakar dikalkulasikan berdasarkan formulasi yang berlaku untuk tanggungan perusahaan.
2. Tunjangan rumah perusahaan (社宅/shataku)
Saat ini, penyediaan rumah dari perusahaan adalah opsi yang umum. Beberapa perusahaan menawarkan tunjangan biaya sewa penuh atas rumah, tetapi ada juga yang menawarkan pembayaran beberapa persen dari biaya sewa.
Ada juga perusahaan yang menawarkan asrama gratis. Kebijakan ini berbeda tergantung dengan skala, bidang kerja dan kebijakan masing-masing perusahaan.
Opsi ini sangat membantu apalagi bagi mereka yang baru pertama kali menetap dan bekerja di Jepang.
3. Cuti Tahunan (有給休暇/yuukyuu kyuuka)
Cuti tahunan atau yuukyuu kyuuka merupakan salah satu benefit karyawan di Jepang. Jumlahnya ditetapkan minimal 10 hari setahun untuk karyawan biasa dan jumlah harinya bertambah setiap tahun.
Selain cuti berbayar, ada beberapa opsi cuti yang ditawarkan perusahaan, dan tergantung dari perusahaannya, cuti-cuti ini bisa berbayar atau tidak dibayar.
Pada 2019, sebuah hukum baru disahkan di Jepang bahwa pekerja yang memiliki cuti berbayar berjumlah 10 hari atau lebih per tahun diharuskan mengambil setidaknya lima hari cuti di tahun tersebut.
4. Bonus Perusahaan (賞与/shouyo)
Tergantung perusahaannya, karyawan biasanya mendapat satu kali atau dua kali bonus tiap tahun, satu di musim panas dan satu di musim dingin. Ada juga pembagian bonus yang langsung dibagikan ke gaji karyawan per bulan.
Walaupun keuntungan bonus bergantung sepenuhnya pada perusahaan, perusahaan penerima cenderung memberikan bonus tambahan bagi karyawan yang menunjukkan kinerja bagus.
5. Sistem Jaminan Sosial (社会保険/shakai hoken)
Jaminan sosial mencakup jaminan kesehatan dan pensiun yang akan didaftarkan oleh perusahaan penerima.
Tergantung pada perusahaan dan jenis jaminan kesehatan, beberapa perusahaan menyediakan harga karyawan untuk pusat kebugaran, dan layanan kesehatan lainnya.
Tanyakan lebih jelas mengenai masing-masing tunjangan ini ke departemen SDM agar bisa digunakan semaksimal mungkin!
(Alfonsus Adi Putra/Provided by Karaksa Media Partner (20 December 2019)