OhayoJepang - Di beberapa negara, ketika seseorang membuat kontrak atau surat persetujuan, maka perlu adanya tanda tangan.
Namun Jepang memiliki budaya unik yaitu Inkan atau cap stempel personal. Inkan ini berupa cap nama.
Inkan berkaitan erat dengan dokumen resmi dan dokumen penting lainnya. Oleh karena itu, jika kamu berniat tinggal di Jepang, wajib mengetahui seputar Inkan.
Harap diingat bahwa detail informasi di bawah ini bisa berbeda-beda tergantung aturan masing-masing pemerintahan kota, serta masa berlaku aturan tersebut berlaku.
Artikel ini merujuk pada aturan kota Shinjuku.
Baca juga: Menetap di Jepang? Ini Barang-barang yang Wajib Kamu Bawa
Saat kamu mulai menetap di Jepang, kamu akan kaget begitu seringnya cap stempel pribadi ini dipakai untuk hal-hal berikut ini:
Ada dua jenis cap stempel pribadi. Satu cap yang kamu daftar di kantor pemerintah kota dan satu lagi yang tidak perlu didaftarkan.
Oleh karena itu, cap yang didaftarkan dipandang lebih resmi.
Jitsuin (Cap yang didaftarkan):
Tujuan pemakaian: untuk dicap di dokumen resmi (dokumen kantor pemerintah kota, kontrak yang berhubungan dengan uang, dan lainnya)
Umur pengguna: 15 tahun ke atas
Jumlah cap yang bisa didaftar: 1 buah per orang
Bentuk: bulat, oval, atau kotak
Ukuran: paling populer adalah ukuran 15 mm tetapi tetap diterima yang ukuran lebih kecil, asal tidak lebih kecil dari 8 mm atau lebih besar dari 25 mm.
Mitomein (Cap stempel yang personal):
Tujuan pemakaian: untuk dipakai sehari-hari (menerima parsel dari layanan pesan antar, dan lainnya)
Umur pengguna: tidak ada batasan umur
Ukuran: paling populer adalah ukuran 15 mm tetapi tidak ada spesifikasi tertentu.
Catatan untuk cap personal yang tidak bisa didaftarkan:
Saat ini untuk membuat Inkan bisa dipesan secara online. Namun ada pula toko ritel khusus pembuatan Inkan. Perusahaan seperti Mister Mint dan Hankoyasan 21 memiliki banyak toko di Tokyo.
Baca juga: Pengalaman Kehilangan Dompet di Jepang
Mister Mint selain menyediakan pembuatan Inkan juga memiliki layanan perbaikan sepatu, tas, payung, ponsel pintar, penggantian baterai jam, serta pembuatan kunci duplikat.
Kamu memerlukan prosedur tertentu di kantor pemerintah kota agar bisa mendaftarkan cap stempel.
Apa yang perlu dibawa:
Bagaimana cara mendaftarkan:
Shinjuku City Office
Resident Registration Section, Family and Resident Registration Division atau Divisi Registrasi Keluarga dan Warga (Gedung Utama 1F)
1-4-1 Kabuki-cho, Shinjuku-ku 160-8484
Akses dengan kereta: Sekitar lima menit jalan kaki dari Stasiun Shinjuku, Shinjuku-Sanchome Station, Seibu-Shinjuku Station atau Shinjuku-Nishiguchi Station
Halte bus: Kabukicho, Shinjuku-Gochome, Shinjuku-eki-Higashiguchi
Nomor telepon: 03-5273-3601 (dalam Bahasa Jepang)
Catatan: Lebih mudah mendaftarkan sendiri tetapi jika harus mengutus seseorang untuk mengurus cap ini, maka orang tersebut harus membawa kartu identitas diri kamu, surat kuasa yang kamu tanda tangani, kartu identitas orang yang diberi kuasa itu, serta cap stempel.
Cara Mendapatkan Sertifikat Registrasi Cap Stempel Pribadi
Catatan: Kamu juga bisa memperoleh sertifikat pendaftaran untuk cap stempel pribadi melalui layanan pembuatan sertifikat di minimarket yang memiliki layanan tersebut atau mesin otomatis yang melayani pembuatan sertifikat.
Kamu perlu pergi ke kota pemerintah kota jika ada kasus-kasus berikut ini:
Jika kamu warga kota Shinjuku, website berikut ini juga berguna untuk kasus lainnya:
http://www.foreign.city.shinjuku.lg.jp/en/todoke/todoke_6/
*pada tahun 2015, berdasarkan buku yang disunting dan dikeluarkan oleh Public Interest Incorporated Association of All-Japan Sealing Business Association
http://www.inshou.or.jp/inshou/common/pdf/textbook.pdf
Provided by Karaksa Media Partner (11 April 2019)