Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Kerja di Jepang, Ini Proses Pengurusan Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik

Kompas.com - 28/Aug/2019, 14:18 WIB
ILUSTRASI - Pekerja di Jepang
Lihat Foto
ILUSTRASI - Pekerja di Jepang

(Baca: Keringanan Tidak Perlu Mengikuti Ujian Keterampilan dan Tes Bahasa Jepang bagi Pemagang)

3. Menyiapkan Dokumen

Bila kamu sudah lulus ujian dan telah menemukan perusahaan yang akan menerima kamu untuk bekerja di Jepang, kamu bisa mulai menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran visa, seperti Perjanjian Kerja, Syarat Kerja, Pembayaran Gaji, dan lain sebagainya. 

Beberapa akan diisi sebelumnya oleh perusahaan penerima dan kamu tinggal menandatangani dokumen tersebut.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan Oleh Calon Pekerja
    Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii)
File (klik untuk download) Nama Dokumen (bisa berubah sewaktu-waktu) Pengajuan Visa Perubahan Status Residensi Pengajuan Visa Perubahan Status Residensi
ENG (PDF) (WORD)   IND (PDF) (WORD) 1-1 Curriculum Vitae Pekerja Asing Berketerampilan Khusus
1-3 Lembar Pemeriksaan Kesehatan Pribadi
1-5 Perjanjian Kerja Pekerja Berketerampilan Khusus
1-6 Syarat Kerja
1-8 Persetujuan Pembayaran Biaya dan Surat Rincian
1-10 Syarat Pernyataan Transfer Keterampilan

*Dokumen di atas hanya referensi. Kamu mungkin akan diminta untuk mengisi atau menandatangani beberapa dokumen lainnya oleh perusahaan penerima.

Kamu dapat mencari seluruh dokumen yang diperlukan melalui website resmi Ministry of Japan dengan klik link berikut: website

4. Melakukan Tes Kesehatan (Medical Check-Up)

Kamu juga diharuskan untuk mengikuti tes kesehatan atau Medical Check-Up. Isi tes kesehatan dapat disesuaikan dengan yang tertera dalam dokumen 1-3 Lembar Pemeriksaan Kesehatan Pribadi atau kamu bisa menyerahkan dokumen tersebut ke pihak rumah sakit. Tes kesehatan dapat dilakukan di negara asal. 

5. Pengajuan Visa atau Mengganti Status Residensi (dokumen hanya ada dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Jepang)

Setelah melengkapi seluruh dokumen, proses selanjutnya adalah pengajuan visa ke imigrasi di Jepang. Bagi orang asing yang tinggal di luar Jepang, calon pekerja harus mendapatkan Certificate of Eligibility (CoE) dan Visa sebelum datang ke Jepang. Umumnya pengajuan ini akan dilakukan oleh pihak perusahaan Jepang. Sedangkan orang asing yang telah tinggal di Jepang, hanya perlu mengubah status tinggal.

Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.