Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Rumah Sakit & Klinik

Biaya Khusus jika Datang Ke Rumah Sakit di Jepang Tanpa Surat Pengantar

Kompas.com - 18/10/2023, 18:06 WIB

 
OhayoJepang - Bagi warga negara asing, mendadak sakit dan harus berobat ke rumah sakit tentu menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi sebagian orang.

Di Jepang sejak Mei 2015 lalu diatur bahwa jika seseorang pergi ke rumah sakit tanpa membawa surat pengantar dari klinik, akan dikenakan biaya khusus di luar biaya pemeriksaan dan pengobatan. Apa saja biaya tersebut?

Biaya Khusus​

- 5,000 yen (setara Rp523ribu) atau lebih untuk kunjungan pertama (3,000 yen (setara Rp315 ribu) atau lebih untuk dokter gigi)

- 2,500 yen (setara Rp261 ribu) atau lebih untuk pemeriksaan ulang (1,500 yen (setara Rp158 ribu) atau lebih untuk dokter gigi)

Baca juga: Melepas Rindu Tanah Air di Festival Persahabatan Indonesia Jepang 2023

 

Sistem ini diterapkan untuk memperjelas pembagian tugas rumah sakit berdasarkan skala, di mana rumah sakit besar bertugas untuk menangani pasien darurat atau dengan penyakit yang berat.

Sedangkan rumah sakit dengan skala menengah kecil (termasuk klinik) bertugas untuk menangani pasien dengan penyakit yang ringan atau umum, seperti masuk angin.

Rumah sakit yang dapat mengenakan biaya khusus adalah rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dan rumah sakit dengan jumlah tempat tidur minimal 400 buah. 

- Rumah sakit umum dengan jumlah tempat tidur antara 200 hingga 400 buah: Tidak diharuskan (tergantung kebijakan pihak rumah sakit)

- Rumah sakit umum dan klinik dengan jumlah tempat tidur kurang dari 200 buah: Tidak ada biaya khusus

Baca juga: Tidak Punya E-Paspor? Begini Cara Mengurus Visa Jepang

 

Setiap orang yang datang berobat ke rumah sakit besar tanpa surat pengantar dari klinik akan dikenakan biaya khusus, kecuali orang dengan kondisi darurat seperti di bawah ini

- Pasien darurat

- Pasien dengan tunjangan medis dari pemerintah (nasional/daerah)

Penerima tunjangan medis dari pemerintah daerah, dikhususkan untuk orang dengan disabilitas atau kondisi medis tertentu. 

- Pasien dengan tunjangan perawatan medis gratis berbiaya rendah.

- Pasien dengan HIV (khusus rumah sakit spesialis AIDS

- Lainnya, bila pihak rumah sakit menganggap tidak perlu membebankan biaya khusus.

Baca juga: Cara Mengemudi di Jepang Bagi Pemilik SIM Luar Negeri

 
Untuk menghindari biaya khusus, lakukan pemeriksaan atau pengobatan di rumah sakit daerah dengan skala menengah dan kecil, klinik, atau dokter keluarga terlebih dahulu.

 

Terutama jika hanya mengalami gejala masuk angin, demam, kelelahan, dan gejala penyakit ringan lainnya.  

 

Dokter akan mengeluarkan surat pengantar jika pasien dianggap perlu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit yang lebih besar.

Saat mengalami gejala penyakit yang berat atau dalam kondisi darurat, segera hubungi rumah sakit. Jika merasa ragu, kamu bisa berkonsultasi melalui layanan konsultasi medis yang disediakan oleh pemerintah daerah seperti di bawah ini. 

- # 7119 Emergency relief center (救急安心センター事業/Kinkyu Anshin Center Jigyo)

Link: https://www.fdma.go.jp/mission/enrichment/appropriate/appropriate007.html 

Area: Tokyo, Osaka, Nara, dll. (Nama layanan berbeda tergantung area)

- # 8000 Children's Medical Telephone Counseling (子ども医療電話相談事業/Kodomo Iryo Denwa Sodan Jigyo)

Link: https://www.mhlw.go.jp/topics/2006/10/tp1010-3.html  

Area: ada di setiap prefektur

Baca juga: Ketahui Sistem Cuti Tahunan Berbayar Bagi Pekerja Jepang

Source: Public Relations Office of the Government of Japanhttps://www.gov-online.go.jp/useful/article/201603/5.html

 
Provided by Karaksa Media Partner (21 February 2023)

Halaman:
Editor : Redaksi Ohayo Jepang

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.