Pemerintah Jepang akan memberlakukan aturan baru terkait belanja bebas pajak (tax-free shopping) bagi wisatawan asing mulai November 2026, seperti melansir Japan National Tourism Organization.
Kebijakan ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan sistem selama beberapa tahun terakhir.
Salah satu bentuk penyalahgunaan yang sering ditemukan adalah praktik menjual kembali barang bebas pajak di pasar domestik.
Padahal, aturan yang berlaku menyebutkan bahwa barang tersebut seharusnya dibawa keluar negeri oleh wisatawan.
Baca juga:
Dengan sistem yang baru, wisatawan asing tetap bisa berbelanja seperti biasa, tapi harus membayar harga penuh termasuk pajak konsumsi.
Mengutip Japan Times (4/6/2025), pengembalian pajak baru bisa dilakukan setelah barang diverifikasi oleh petugas bea cukai di bandara saat wisatawan hendak meninggalkan Jepang.
Langkah ini diambil agar pemerintah bisa memastikan barang yang dibeli benar-benar dibawa keluar dari Jepang dan bukan dijual kembali di dalam negeri.
Melalui aturan baru ini, Jepang berharap sistem belanja bebas pajak tetap bisa dinikmati wisatawan, tapi dengan pengawasan yang lebih ketat.
Informasi soal prosedur terbaru bisa didapatkan di toko-toko yang bekerja sama atau di kantor pariwisata resmi Jepang.
Sebelum aturan utama diterapkan pada 2026, pemerintah akan memulai penyesuaian lebih dulu pada 1 April 2025.
Mulai tanggal tersebut, tanda bukti pengiriman barang tidak lagi bisa digunakan sebagai dasar bebas pajak.
Jika wisatawan mengirim barang belanjaannya sendiri melalui paket internasional, maka barang tersebut tidak lagi masuk kategori bebas pajak.
Wisatawan tetap harus membawa sendiri barang yang dibeli dan siap menunjukkannya saat pemeriksaan di bandara.
Bebas pajak hanya berlaku bila pengiriman dilakukan langsung oleh toko ke luar negeri dan tidak semua toko memiliki layanan ini.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Jepang menemukan banyak kasus penyalahgunaan sistem bebas pajak dalam dua tahun terakhir.
Dari Maret 2022 hingga April 2024, sebanyak 90 persen dari 690 orang yang berbelanja lebih dari 100 juta yen bebas pajak ternyata tidak membawa barang tersebut keluar Jepang.
Sebagian besar bahkan lolos tanpa pemeriksaan maupun sanksi.
Badan Audit Jepang mencatat, pada 2022 saja ada potensi pajak yang hilang hingga 340 juta yen, padahal hanya dari sembilan orang.
Salah satu kasus yang paling disorot adalah denda sebesar 570 juta yen yang dijatuhkan kepada departemen store Takashimaya pada Agustus 2024.
Pasalnya, mereka tidak mematuhi ketentuan belanja bebas pajak.
Berdasarkan PR Times (10/7/2025), Jepang juga tengah mengembangkan sistem pengembalian pajak secara mandiri atau self tax refund system.
Sistem ini dikembangkan bersama oleh perusahaan Japan Airport Terminal Co., Ltd. dan Glory. Uji coba akan dimulai pada 12 Juli 2025 di terminal.0 HANEDA, Tokyo.
Dengan sistem ini, wisatawan dapat mengklaim pengembalian pajak secara mandiri melalui mesin yang terhubung dengan sistem verifikasi milik pemerintah.
Jika pembelian dinyatakan sah, wisatawan bisa langsung menerima pengembalian pajak dalam bentuk tunai (yen).
Tujuannya adalah menyederhanakan proses dan meningkatkan kenyamanan wisatawan tanpa mengurangi aspek pengawasan.
Uji coba sistem ini akan dilakukan di terminal.0 HANEDA, sebuah fasilitas riset dan pengembangan yang terletak di kawasan Haneda Innovation City, Tokyo.
Tempat ini diluncurkan pada 28 Februari 2024 sebagai pusat kolaborasi antara lebih dari 30 lembaga, termasuk perusahaan, universitas, dan institusi pemerintah.
Selain menjadi ruang kerja bersama, terminal.0 HANEDA juga memiliki fasilitas seperti ruang pertemuan, kafe, sauna, hingga nap room.
Tempat ini dirancang untuk mengembangkan berbagai solusi masa depan untuk bandara, termasuk sistem belanja bebas pajak yang lebih efisien.
Dengan berbagai langkah ini, Jepang berupaya menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus memastikan sistem pajaknya tetap transparan dan akuntabel.
Sumber:
Sumber:
View this post on Instagram