Pemerintah Jepang akan memberlakukan aturan baru terkait belanja bebas pajak (tax-free shopping) bagi wisatawan asing mulai November 2026, seperti melansir Japan National Tourism Organization.
Kebijakan ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan sistem selama beberapa tahun terakhir.
Salah satu bentuk penyalahgunaan yang sering ditemukan adalah praktik menjual kembali barang bebas pajak di pasar domestik.
Padahal, aturan yang berlaku menyebutkan bahwa barang tersebut seharusnya dibawa keluar negeri oleh wisatawan.
Baca juga:
Dengan sistem yang baru, wisatawan asing tetap bisa berbelanja seperti biasa, tapi harus membayar harga penuh termasuk pajak konsumsi.
Mengutip Japan Times (4/6/2025), pengembalian pajak baru bisa dilakukan setelah barang diverifikasi oleh petugas bea cukai di bandara saat wisatawan hendak meninggalkan Jepang.
Langkah ini diambil agar pemerintah bisa memastikan barang yang dibeli benar-benar dibawa keluar dari Jepang dan bukan dijual kembali di dalam negeri.
Melalui aturan baru ini, Jepang berharap sistem belanja bebas pajak tetap bisa dinikmati wisatawan, tapi dengan pengawasan yang lebih ketat.