Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

PSHT Jepang Klarifikasi Video Viral, Janji Benahi Organisasi

Kompas.com - 22/07/2025, 09:55 WIB

Video lama yang menampilkan aktivitas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jepang kembali ramai di media sosial sejak akhir Juni 2025.

Video ini memunculkan berbagai komentar publik, sebagian besar mengecam aksi yang dilakukan anggota PSHT di Jepang.

PSHT Jepang pun menemui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan melakukan sejumlah klarifikasi terkait anggota mereka.

Baca juga:

Klarifikasi PSHT Jepang Terkait Video Lama

Melansir siaran pers KBRI Tokyo (26/6/2025), pihaknya menyebut telah menerima klarifikasi langsung dari perwakilan PSHT Jepang.

Mereka menegaskan bahwa kegiatan dalam video tersebut terjadi hampir tiga tahun lalu.

Beberapa anggota yang terlihat dalam rekaman bahkan diketahui sudah kembali ke Indonesia.

Pihak PSHT Jepang juga menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang.

Mereka mengakui peristiwa tersebut dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata masyarakat Jepang.

Komitmen Pembenahan dari PSHT Jepang

PSHT Cabang Jepang menekankan bahwa mereka kini tengah melakukan pembenahan internal.

Setiap kegiatan yang diadakan saat ini selalu melalui koordinasi dengan kepolisian serta otoritas setempat.

Organisasi juga rutin memberikan imbauan kepada anggotanya untuk tidak menggunakan atribut PSHT di ruang publik, kecuali di tempat yang telah mendapat izin resmi.

Pihak PSHT Jepang mengklaim telah memberikan teguran secara internal kepada anggota yang kedapatan melanggar aturan organisasi.

Selain itu, mereka tetap berkomitmen menjaga citra positif dengan mempromosikan seni budaya Pencak Silat di Jepang.

Upaya ini dilakukan melalui kerja sama bersama perguruan silat lain serta KBRI Tokyo, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Jepang.

Langkah Koordinasi dari KBRI dan Kemlu RI

KBRI Tokyo menyatakan terus berupaya mengonsolidasikan komunitas WNI di Jepang agar dapat mempromosikan Indonesia secara positif.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Kemlu RI mengingatkan seluruh warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk anggota PSHT Jepang, agar senantiasa mematuhi hukum dan peraturan setempat, serta menghormati budaya di negara tujuan.

Kasus PSHT di Jepang ini menjadi pengingat penting bagi organisasi diaspora Indonesia untuk menjaga nama baik bangsa di kancah internasional.

Meski kasus lama kembali viral, PSHT Jepang kini berupaya melakukan langkah positif agar ke depannya tidak terjadi lagi hal serupa.

Sumber:

  • Press Release KBRI Tokyo (https://www.kemlu.go.id/tokyo/berita/press-release-kbri-tokyo?type=publication)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.