Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Isu Jepang Blakclist Indonesia, Benarkah 2026 Jadi Tahun Terakhir Pekerja Indonesia di Jepang?

Kompas.com - 15/07/2025, 22:46 WIB

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan bahwa informasi mengenai 2026 sebagai tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang adalah tidak benar. 

Melansir siaran pers KBRI Tokyo (15/7/2025), pemerintah Jepang pun tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara kedua negara.

Baca juga:

Kontribusi Positif WNI untuk Hubungan Jepang-Indonesia

Berbagai kelompok masyarakat WNI di Jepang aktif menjalin kerja sama dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka.

Kolaborasi ini tidak hanya mempererat hubungan antar-masyarakat, tetapi juga mendukung program Pemerintah Jepang, yakni “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”

Hubungan bilateral Indonesia–Jepang sendiri telah terjalin selama 67 tahun dan berlangsung sangat baik.

Hubungan ini penting untuk terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.

Kehadiran WNI di Jepang menjadi bagian penting dari jembatan persahabatan ini.

Jumlah WNI di Jepang Terus Meningkat

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang mencapai 199.824 orang.

Angka ini mengalami peningkatan lebih dari 15 persen hanya dalam enam bulan terakhir.

Jumlah WNI tersebut mencakup sekitar 5 persen dari total warga asing di Jepang dan sekitar 0,16 persen dari total penduduk Jepang.

Mayoritas WNI yang tinggal di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, mulai dari perawatan lansia, manufaktur, hingga bidang jasa lainnya.

Selain itu, sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa Indonesia juga menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

Imbauan untuk WNI di Jepang

Pemerintah mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing.

Warga Indonesia di Jepang juga diharapkan menjaga kerukunan antar-sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, penting bagi setiap WNI untuk menjunjung tinggi norma, etika, dan budaya setempat, serta selalu menaati hukum yang berlaku di Jepang.

Perlu diingat, aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.