Jumlah WNI tersebut mencakup sekitar 5 persen dari total warga asing di Jepang dan sekitar 0,16 persen dari total penduduk Jepang.
Mayoritas WNI yang tinggal di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, mulai dari perawatan lansia, manufaktur, hingga bidang jasa lainnya.
Selain itu, sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa Indonesia juga menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.
Pemerintah mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing.
Warga Indonesia di Jepang juga diharapkan menjaga kerukunan antar-sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.
Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, penting bagi setiap WNI untuk menjunjung tinggi norma, etika, dan budaya setempat, serta selalu menaati hukum yang berlaku di Jepang.
Perlu diingat, aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
View this post on Instagram