Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Viral Video Jepang Akan Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Beri Penjelasan

Kompas.com - 14/07/2025, 18:36 WIB

Belakangan ini viral video di media sosial seperti TikTok yang menyebut Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam.

Isu tersebut muncul akibat sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Jepang.

Salah satu video dari pengguna TikTok @isuul14 menimbulkan berbagai pertanyaan dan keresahan di kalangan warga Indonesia yang berminat bekerja di Jepang.

@isuul14 Kalau memang benar gimana perasaan mereka yang sedang berproses ke jepang #jepang #kerjadijepang #kenshuseijapan🇮🇩🇯🇵🎌 #tokuteiginou #masukberandafyp #fyppppppppppppppppppppppp ♬ suara asli - gabut woi

Dalam video berdurasi singkat tersebut, narasi yang muncul menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi warga Indonesia untuk bekerja di Jepang.

Video ini telah ditonton lebih dari 3,8 juta kali dan mendapat sekitar 231.000 Likes.

Beberapa komentar yang muncul pada unggahan tersebut menunjukkan kecemasan dan kebingungan.

Salah satu pengguna menulis, “belajar mati-matian mlh denger berita ky gini.” 

Ada juga komentar lain yang berbunyi, “Yg kasian anak2 yg masih proses di LPK ,walaupun ga di blacklist pasti aturan di perketat.”

Selain itu, seorang warganet meminta kejelasan, “satu tahun yg lalu ngebujuk ortu mau kerja di jepang tahun ini baru di izinin, niat tahun depan daftar lpk, belum apa apa udah dapat kabar begini ya tuhan.”

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo Muhammad Al Aula kepada Ohayo Jepang, (14/7/2025).

KBRI Tokyo juga menjelaskan bahwa, sampai sekarang, Pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia.

Peningkatan angka pekerja Indonesia di Jepang cukup mendapatkan apresiasi.

Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.

Soal kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist, KBRI Tokyo menyampaikan ada beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo.

Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang.

Sementara itu, untuk informasi tindakan yang mengganggu publik, seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo menyampaikan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang.

Perwakilan RI di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang.

KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang.

Baca juga:

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.