Menanggapi isu yang beredar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia.
“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo Muhammad Al Aula kepada Ohayo Jepang, (14/7/2025).
KBRI Tokyo juga menjelaskan bahwa, sampai sekarang, Pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia.
Peningkatan angka pekerja Indonesia di Jepang cukup mendapatkan apresiasi.
Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.
Soal kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist, KBRI Tokyo menyampaikan ada beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo.
Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang.
Sementara itu, untuk informasi tindakan yang mengganggu publik, seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo menyampaikan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang.
Perwakilan RI di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang.
KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang.
Baca juga: