Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Syarat Jadi Sopir Bus di Jepang Program SSW, Usia 40 Tahun Masih Bisa!

Kompas.com - 02/06/2025, 08:50 WIB

Meski persyaratannya tergolong tinggi, pekerjaan sebagai sopir bus di Jepang menawarkan imbalan yang sepadan.

Menurut Aji, penghasilan bersih seorang sopir bus bisa mencapai Rp 44 juta per bulan.

LPKS Shankara mulai menjalankan program Tokutei Ginou Jidousha Kougyou sejak April 2024.

Program ini ditujukan bagi pencari kerja yang ingin berkarier di sektor transportasi Jepang dengan status visa SSW.

Sejak dibuka, minat peserta cukup tinggi. Hingga kini, sudah terbentuk empat kelas pelatihan, masing-masing berisi 16 orang.

Bahkan, sudah ada enam peserta dari Indonesia yang dinyatakan lulus ujian resmi, termasuk satu perempuan yang akan ditempatkan di perusahaan Tokyu Bus pada Juni mendatang.

Baca juga:

(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.