Meski persyaratannya tergolong tinggi, pekerjaan sebagai sopir bus di Jepang menawarkan imbalan yang sepadan.
Menurut Aji, penghasilan bersih seorang sopir bus bisa mencapai Rp 44 juta per bulan.
LPKS Shankara mulai menjalankan program Tokutei Ginou Jidousha Kougyou sejak April 2024.
Program ini ditujukan bagi pencari kerja yang ingin berkarier di sektor transportasi Jepang dengan status visa SSW.
Sejak dibuka, minat peserta cukup tinggi. Hingga kini, sudah terbentuk empat kelas pelatihan, masing-masing berisi 16 orang.
Bahkan, sudah ada enam peserta dari Indonesia yang dinyatakan lulus ujian resmi, termasuk satu perempuan yang akan ditempatkan di perusahaan Tokyu Bus pada Juni mendatang.
Baca juga:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram