Laporan Economic and Fiscal White Paper Jepang pada 2024 mengungkapkan bahwa pekerja asing rata-rata memperoleh upah 28 persen lebih rendah dibandingkan pekerja Jepang.
Menurut Nikkei, (24/8/2024), data disparitas upah ini bahkan jika memperhitungkan faktor-faktor seperti pendidikan dan pengalaman pada lebih dari 2 juta pekerja imigran di Jepang masih terdapat selisih upah 7 persen.
Perbedaan upah antara pekerja Jepang dan imigran bervariasi tergantung pada status visa pekerja.
Pada pekerja dengan visa spesifik dan magang teknis, mengalami perbedaan upah terbesar, dengan selisih hingga 26 persen lebih rendah dibandingkan pekerja Jepang.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dalam berpindah pekerjaan dan pengakuan atas pengalaman kerja sebelumnya.
Kemudian pada kategori pekerja dengan keterampilan khusus.
Meskipun memiliki keterampilan khusus, pekerja asing dalam kategori ini masih menerima upah sekitar 4 persen lebih rendah dibandingkan rekan-rekan Jepang mereka.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada kategori penduduk tetap dan menikah dengan warga Jepang.
Kelompok ini sering kali memperoleh upah sedikit lebih tinggi dibandingkan pekerja Jepang, menunjukkan bahwa status visa dapat mempengaruhi tingkat kompensasi.
Baca juga:
Dalam laporan Business and Human Rights Resource Centre, (23/8/2024), Buku Putih yang diluncurkan tersebut menekankan bahwa apabila masih terdapat perbedaan upah yang tidak dapat dijelaskan secara wajar, maka diperlukan perbaikan.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kesenjangan upah dan memastikan perlakuan yang adil terhadap semua pekerja, terlepas dari kewarganegaraan mereka
Perlu diketahui, jumlah pekerja asing di Jepang mencapai 2,3 juta orang per Oktober 2024, meningkat 12,4 persen atau sekitar 250.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah ini diumumkan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada Januari 2025, dan merupakan yang tertinggi sejak pencatatan data dimulai pada 2008.
Melansir Nippon, (27/2/2025), berdasarkan kewarganegaraan, Vietnam merupakan kelompok pekerja asing terbesar di Jepang, dengan sekitar 570.000 orang atau 24,8 persen dari total, diikuti oleh Tiongkok sekitar 400.000 orang.
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram