Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kesenjangan upah dan memastikan perlakuan yang adil terhadap semua pekerja, terlepas dari kewarganegaraan mereka
Perlu diketahui, jumlah pekerja asing di Jepang mencapai 2,3 juta orang per Oktober 2024, meningkat 12,4 persen atau sekitar 250.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah ini diumumkan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada Januari 2025, dan merupakan yang tertinggi sejak pencatatan data dimulai pada 2008.
Melansir Nippon, (27/2/2025), berdasarkan kewarganegaraan, Vietnam merupakan kelompok pekerja asing terbesar di Jepang, dengan sekitar 570.000 orang atau 24,8 persen dari total, diikuti oleh Tiongkok sekitar 400.000 orang.
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram