Bagi penerima manfaat pensiun dari Jepang, sangat penting untuk melaporkan status mereka agar pembayaran pensiun tidak terhenti.
Proses pelaporan ini sangat krusial, terutama bagi penerima pensiun yang pindah ke luar negeri atau mengalami perubahan keadaan.
Sistem pelaporan tahunan "GENKYO TODOKE" dirancang untuk memastikan kelayakan penerima pensiun dan memperbarui status mereka kepada Japan Pension Service.
Panduan ini menjelaskan langkah-langkah yang perlu kamu ikuti, dokumen yang diperlukan, serta cara melaksanakan kewajiban pelaporan dengan efektif.
Penerima pensiun yang menerima manfaat dari sistem pensiun Jepang wajib memverifikasi kelayakan mereka setiap tahun.
Hal ini sangat penting untuk memastikan pembayaran pensiun tetap berjalan tanpa gangguan.
Proses ini menjadi lebih penting bagi individu yang telah pindah ke luar negeri atau yang mengalami perubahan keadaan di Jepang.
Dengan mengirimkan laporan "GENKYO TODOKE", Japan Pension Service dapat memverifikasi apakah penerima pensiun masih memenuhi syarat untuk terus menerima manfaat pensiun.
Jika kamu terdaftar dengan My Number (sistem ID sosial dan pajak Jepang), Japan Pension Service dapat memverifikasi kelayakan kamu secara langsung melalui Jaringan Registrasi Penduduk Dasar.
Namun, jika kamu tidak memiliki My Number misalnya jika kamu tinggal di luar Jepang atau belum mendaftar, maka kamu wajib laporan tahunan secara manual.