Jumlah wisatawan Indonesia yang mengunjungi Jepang pada Januari 2025 mencapai 63.200 orang, meningkat 53,1 persen dibandingkan dengan Januari 2024.
Peningkatan tersebut diikuti dengan tingginya permintaan pengajuan visa, kecuali bagi pemilik e-paspor.
Wisatawan Indonesia yang ingin mengajukan visa ke Jepang harus melalui Japan Visa Application Centre (JVAC) yang dikelola oleh VFS Global.
Pemohon visa harus mengetahui prosedur pengajuan visa yang benar guna menghindari penipuan dan kesalahan.
Lonjakan pengajuan permohonan visa juga sejalan dengan meningkatnya risiko penipuan visa.
Menurut siaran pers VFS Global pada Kamis (13/3/2025), berikut tips bagi pemohon visa untuk menghindari risiko penipuan.
Ajukan permohonan visa segera setelah kamu memesan tiket pesawat dan penginapan.
Sebagian besar negara menerima permohonan visa hingga 90 hari (3 bulan) sebelum tanggal keberangkatan.
Mengajukan visa sedini mungkin memastikan kesediaan semua dokumen aplikasi yang diperlukan, untuk menghindari penundaan pada menit akhir.
Mengulur waktu pengajuan visa hingga saat akhir membuat pemohon rentan terhadap penipuan yang ingin mengambil kesempatan dari urgensi pemohon visa.