Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Alasan Kyoto Menaikkan Pajak Penginapan, Efek Panjang Overtourism

Kompas.com - 09/02/2025, 21:31 WIB
  • 200 yen untuk penginapan di bawah 20.000 yen.
  • 500 yen untuk penginapan antara 20.000 hingga 49.999 yen.
  • 1.000 yen untuk penginapan di atas 50.000 yen.

Pajak penginapan ini berlaku di semua jenis akomodasi, termasuk hotel, ryokan, penginapan sederhana, dan minpaku (penginapan berbasis sewa rumah pribadi).

Kebijakan ini mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Manajemen Hotel dan Ryokan serta Undang-Undang Penginapan Pribadi.

Baca juga:

Pendapat Warga dan Wisatawan

Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam. Daichi Hayase, seorang fotografer berusia 38 tahun, mendukung kebijakan ini karena menyadari dampak negatif wisatawan terhadap lingkungan.

Namun, ia mengingatkan agar pajak tidak berlebihan, terutama di tengah inflasi yang masih terasa.

Dari sisi wisatawan, Larry Cooke, turis asal Australia berusia 21 tahun, setuju bahwa pajak dapat membantu mengatasi beban infrastruktur.

Namun, ia menekankan pentingnya keseimbangan agar wisatawan tetap tertarik berkunjung.

Ginzan Onsen, salah satu pemandian air panas ikonik di Prefektur Yamagata, Jepang. (DOK. YAMAGATAKANKO)
Ginzan Onsen, salah satu pemandian air panas ikonik di Prefektur Yamagata, Jepang. (DOK. YAMAGATAKANKO)

Langkah Serupa di Destinasi Wisata Lain

Kyoto bukan satu-satunya kota di Jepang yang menerapkan kebijakan untuk mengatur dampak pariwisata.

Gunung Fuji kini menerapkan biaya masuk dan batasan jumlah pendaki.

Sebuah toko yang menawarkan pemandangan Gunung Fuji memasang penghalang sementara untuk mengurangi kepadatan wisatawan yang ingin berfoto.

Di Ginzan Onsen, wisatawan tanpa reservasi hotel dilarang masuk setelah pukul 20.00 demi menjaga kenyamanan pengunjung yang menginap.

Sumber:

  • AFP
  • Kyoto City Official Travel Guide (https://kyoto.travel/en/info/tax-rules/overview.html)
  • Asahi Shimbun (https://www.asahi.com/ajw/articles/15578374)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.