Bagi peserta yang belum lulus tes bahasa, diberikan kesempatan untuk mengulang tes hingga dua kali.
Peserta yang sudah siap juga dapat mengikuti tes bahasa sebelum atau setelah tahap wawancara.
Peserta yang lulus tes bahasa Jepang diwajibkan membuat paspor 48 halaman dengan masa berlaku 5 tahun setelah lulus tes Bahasa Jepang dan sebelum mengikuti pelatihan pra pemberangkatan.
Sumber: Magang Jepang IM Japan (https://jepang.magangln.id/index.php/home/program_magang)
View this post on Instagram