Kebijakan ini mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Manajemen Hotel dan Ryokan serta Undang-Undang Penginapan Pribadi.
Kebijakan pajak penginapan bertujuan mengatasi overtourism, meningkatkan daya tarik Kyoto sebagai destinasi wisata internasional, dan merancang kota nyaman untuk wisatawan dan penduduk lokal.
Selain Kyoto, terdapat 11 pemerintah daerah di Jepang yang memberlakukan pajak penginapan, termasuk Prefektur Tokyo dan Osaka.
Langkah Kyoto untuk menaikkan pajak penginapan menjadi yang tertinggi di Jepang mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menangani tantangan pariwisata modern.
Kota ini berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan kehidupan penduduk lokal, serta mempersiapkan masa depan berkelanjutan.
Sumber:
View this post on Instagram