Saat pertama kali tiba di Jepang, saya sangat antusias untuk merasakan budaya setempat, terutama makanannya.
Saat menjelajahi berbagai tempat makan, saya segera menyadari bahwa makan di Jepang sedikit berbeda dari apa yang biasa saya lakukan di Indonesia.
Salah satu aspek yang paling mengejutkan adalah perbedaan pajak antara makan di tempat dan dibawa pulang.
Detail kecil tetapi menarik ini memberi saya pemahaman yang lebih mendalam tentang budaya ritel Jepang.
Sekaligus, cerminan kenyamanan dan pendekatan unik negara tersebut terhadap ruang publik.
Awalnya, saya tidak melihat sesuatu yang aneh.
Setiap kali mengunjungi toko, saya cukup memesan makanan, dan kasir selalu bertanya, “Tennai ka mochikaeri ka?” yang artinya, “Mau makan di tempat atau bawa pulang?”
Sejujurnya, saya tidak terlalu memikirkannya. Saya berasumsi, satu-satunya perbedaan adalah biaya pengemasan jika saya memilih untuk membawa pulang makanan tersebut.
Namun, suatu hari ketika membeli bakpao, saya melihat tanda yang menarik perhatian saya.
Di situ disebutkan dengan jelas bahwa jika pelanggan memutuskan untuk makan di dalam tempat (tennai), akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.