Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Berapa Gaji Pengasuh Anak di Tempat Penitipan Jepang?

Kompas.com - 16/12/2024, 15:17 WIB

Child care workers atau pengasuh anak di tempat penitipan (daycare) Jepang merupakan salah satu sektor yang jumlah pekerjanya meningkat seiring semakin banyak orang yang menggunakan layanan itu.

Menurut Survei Lembaga Kesejahteraan Sosial per 1 Oktober 2020, terdapat 644.518 pengasuh anak paruh waktu dan penuh waktu. 

Namun, ada pula orang yang meninggalkan pekerjaan sebagai pengasuh anak karena berbagai alasan.

Berdasarkan Laporan Tahunan Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Edisi 2022; tiga faktor paling tinggi yaitu hubungan pribadi di tempat kerja (33,5 persen), gaji rendah (29,2 persen), dan beban kerja berat (27,7 persen).

Mengutip survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang pada 2020 via The Mainichi (10/11/2021), upah bulanan rata-rata pengasuh anak sebesar 245.800 yen. Jumlah tersebut tidak termasuk uang lembur dan biaya lainnya.

Baca juga:

Penitipan anak gratis di Tokyo

Ilustrasi anak-anak bermain di ruang bermain.
Ilustrasi anak-anak bermain di ruang bermain.

Di satu sisi, Jepang sedang berupaya mendorong angka kelahiran anak dengan berbagai cara.

Tokyo misalnya, akan menggratiskan penitipan anak prasekolah mulai September 2025 untuk mendongkrak angka kelahiran di Jepang, menurut kantor berita AFP pada Kamis (12/12/2024).

Upaya itu memperluas kebijakan penitipan anak gratis bagi anak pertama, kedua, maupun berikutnya. Hal itu diharapkan dapat mengurangi beban keuangan keluarga 

Jepang memiliki penitipan anak umum terutama bagi orang tua yang bekerja. Namun, pemerintah Jepang berencana memperluas akses ke semua rumah tangga.

Biaya tempat penitipan anak di Jepang ada yang sudah disubsidi pemerintah dengan ketentuan tertentu. Namun, orang tua tetap harus membayar sisanya.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.