Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Winter

Pajak Onsen di Jepang Naik Jadi Rp 30.000-an karena Lonjakan Wisatawan

Kompas.com - 02/12/2024, 22:32 WIB

Sejumlah kota di Jepang menaikkan pajak berendam di onsen (bathing tax) salah satunya karena lonjakan wisatawan.

Melansir Asahi Shimbun pada Senin (25/11/2024), pajak onsen yang sudah berlaku sejak setelah Perang Dunia II itu tarif standarnya 150 yen per hari atau Rp 15.000-an.

Pajak onsen di Jepang digunakan untuk pemeliharaan sumber mata air mineral, rumah pemandian, fasilitas pemadam kebakaran, dan promosi pariwisata.

Sejumlah kota menaikkan pajak onsen menjadi 250 yen untuk tarif bermalam di penginapan onsen salah satunya di Lake Akan Hot Spring, Kota Kushiro, Hokkaido.

Sebenarnya, perubahan ini sudah berlaku sejak 2015 tapi belum untuk semua penginapan. Tarif pajak onsen penginapan lain di Kushiro tetap 150 yen. 

Kota ini pun akan mengusulkan amandemen peraturan untuk menjadikan tarif pajak permanen menjadi 300 yen.

Sementara itu, ada kota yang berencana menaikkan pajak onsen per 2025 menjadi 300 yen seperti Kota Ito (Oktober 2025) dan Higashi-Izu (Maret 2025) di Prefektur Shizuoka.

Baca juga: 7 Aturan Berendam di Onsen Jepang, Jangan Pakai Baju

Pemandian air panas di Ginzan Onsen Yamagata Jepang. (DOK. JNTO)
Pemandian air panas di Ginzan Onsen Yamagata Jepang. (DOK. JNTO)

Menambahkan dari situs web City of Sapporo, pendapatan pajak onsen di Sapporo sekitar 370 juta yen atau sekitar Rp 39 miliar pada tahun fiskal 2023.

Pendapatan itu dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas kebakaran, sanitasi lingkungan, dan lainnya sebanyak kira-kira 210 juta yen atau Rp 22,3 miliar.

Sementara itu, sebesar 160 juta yen atau Rp 17 miliar untuk promosi pariwisata yang terdiri dari perencanaan dan periklanan wisata, pemeliharaan fasilitas wisata, dan lainnya.

Sappporo merupakan ibu kota Hokkaido, tempat onsen terkenal bernama Jozankei Onsen.

Menurut Asahi Shimbun, Sapporo juga berencana menaikkan pajak onsen tetapi dibatalkan karena fasilitas yang dikenakan pajak terbatas pada pemandian air panasnya saja.

Oleh karena itu, kota ini mempertimbangkan untuk memberlakukan pajak penginapan pada tahun fiskal 2026.

Berdasarkan berbagai sumber, tarif masuk onsen di Jepang dapat berbeda setiap penginapan tetapi rata-rata 500 yen per orang untuk orang dewasa dan 300 yen bagi anak-anak. Jumlah ini sudah termasuk pajak.

Baca juga: Panduan Wisata di Ginzan Onsen Yamagata Jepang, Kota Onsen Mirip Spirited Away

Sumber:

  • Asahi Shimbun (https://www.asahi.com/ajw/articles/15522969)
  • City of Sapporo (https://www.city.sapporo.jp.e.ain.hp.transer.com/citytax/syurui/nyutou.html)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.