Pemerintah Prefektur Yamanashi Jepang berencana untuk menaikkan biaya masuk bagi pendaki Gunung Fuji dari yang berlaku saat ini sebesar 2.000 yen atau Rp 207.000-an menjadi kisaran 3.000 hingga 5.000 yen atau Rp 300.000 sampai Rp 500.000-an.
Melansir Xinhua pada Selasa (26/11/2024), harga tersebut merupakan gabungan dari biaya masuk dengan biaya kerja sama konservasi sukarela yang berlaku saat ini sebesar 1.000 yen atau Rp 104.000-an per pendaki.
Masyarakat setempat mengkritik sistem pembayaran sukarela tersebut membingungkan dan terlalu rumit, menurut sumber informasi yang dikutip dari Jiji Press.
Baca juga: Biaya Terbaru Mendaki Gunung Fuji, Lebih Mahal dan Aturan Diperketat
Pejabat Yamanashi telah mengusulkan biaya masuk baru sebesar 3.000, 4.000, atau 5.000 yen per pendaki kepada pejabat setempat.
Perubahan tersebut bertujuan memperlancar pembayaran dan meningkatkan pendanaan konservasi dan pengelolaan Gunung Fuji.
Biaya masuk Gunung Fuji dari sisi Prefektur Shizuoka juga rencana naik menjadi sebesar 3.000 hingga 5.000 yen mulai musim panas mendatang untuk menggantikan sistem pembayaran konservasi sukarela.
Baca juga: Jangan Lakukan 8 Larangan Ini di Gunung Fuji