Kanazawa adalah ibu kota Prefektur Ishikawa yang masuk dalam daftar 25 destinasi wisata terbaik 2025 dalam "BEST OF THE WORLD 2025" versi National Geographic.
Kota itu terkenal sebagai penghasil 99 persen daun emas entsuke di Jepang.
Selain penghasil emas, terdapat industri lain di Prefektur Ishikawa seperti pemintalan kapas, peralatan makan, dan produk bahan metal.
Prefektur ini mempunyai upah minimum pada 6 industri sasaran disebut di atas dengan jumlah beragam.
Namun, perlu diingat bahwa industri berikut mungkin saja tidak ada di Kanazawa melainkan kota lain di Prefektur Ishikawa.
Baca juga: Kanazawa Jepang, Salah Satu Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2025 Versi National Geographic
Nama industri | Upah minimum per jam | Kisaran gaji bulanan |
Pembuatan pemintalan kapas, pemintalan serat kimia, pemintalan wol, pemintalan lainnya, pewarnaan dan penyempurnaan, tali, jaring ikan, jaring | 782 yen | 125.120 yen atau Rp 12,8 juta-an |
Industri manufaktur peralatan makan gaya barat, pisau, perkakas tangan, perangkat keras, produk pembentuk logam, baut, mur, paku keling, sekrup kecil, sekrup kayu, dll., dan produk logam lainnya | 763 yen | 122.080 yen atau Rp 12,5 juta-an |
Industri manufaktur produk bahan logam, baut, mur, paku keling, sekrup kecil, sekrup kayu, dll., produk logam lainnya, mesin dan peralatan serba guna, mesin dan peralatan produksi, mesin dan peralatan listrik untuk pembangkitan, transmisi dan distribusi daya, mesin dan peralatan listrik industri | 1.000 yen | 160.000 yen atau Rp 16,3 juta-an |
Industri manufaktur komponen elektronik, perangkat, rangkaian elektronik, mesin dan peralatan listrik konsumen, peralatan aplikasi elektronik, mesin dan peralatan informasi dan komunikasi | 963 yen | 154.080 yen atau Rp 15,7 juta-an |
Pembuatan mobil dan aksesoris, pembuatan sepeda dan suku cadang | 1.000 yen | 160.000 yen atau Rp 16,3 juta-an |
Toserba, toko serba ada | 950 yen | 152.000 yen atau Rp 15,5 juta-an |
Baca juga: UMR Jepang 2024 Terbaru per 1 Oktober
Kisaran gaji bulanan tersebut didapatkan dengan rumus [upah per jam] x [jam kerja]. Jam kerja pekerja penuh waktu biasanya 40 jam seminggu atau perkiraan 160 jam per bulan.
Namun, selain upah minimum berdasarkan industri, Prefektur Ishikawa juga menerapkan Upah Minimum Regional (UMR) yang baru saja per 5 Oktober 2024 menjadi 984 yen per jam.
UMR Kanazawa juga mengikuti angka tersebut sehingga kisaran gaji UMR di kota ini sebesar 157.440 yen atau Rp 16,1 juta-an per bulan.
Take home pay setiap orang bisa saja berbeda karena terdapat sejumlah potongan seperti asuransi kesehatan, pensiun, asuransi pekerja, pajak daerah (resident tax), dan pajak penghasilan (income tax).
Belum lagi, biasanya perusahaan juga memberikan tunjangan, bonus, dan upah lembur.
Kebijakan gaji setiap perusahaan bisa saja berbeda sehingga disarankan untuk menanyakan perihal itu sebelum tanda tangan kontrak.
Baca juga: UMR Jepang Ditargetkan Naik 40 Persen Selama Dekade Ini
Sumber: Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/check/?p=16)