Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Berapa Gaji Kerja di Toyama Jepang?

Kompas.com - 17/11/2024, 22:15 WIB

Prefektur Toyama di wilayah Hokuriku, Pulau Honshu, Jepang, terkenal dengan Rute Pegunungan Alpen Tateyama Kurobe dan Desa Gokayama Gassho-zukuri (situs Warisan Dunia UNESCO).

Bukan cuma tempat wisata terkenal, Prefektur Toyama juga dikenal dengan industri aluminium yang produknya dikirim ke penjuru Jepang dan luar negeri.

Melansir situs web Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, upah minimum pekerja industri aluminium 781 yen atau Rp 80.000-an per jam.

Sementara itu, Upah Minimum Regional (UMR) Prefektur Toyama per 1 Oktober 2024 sebesar 998 yen atau Rp 103.000-an.

Berdasarkan UMR terbaru tersebut, maka kisaran gaji di Prefektur Toyama sebesar 159.680 yen atau Rp 16,4 juta-an per bulan.

Jumlah tersebut didapatkan bila kamu bekerja 40 jam seminggu atau kira-kira 160 jam per bulan.

Baca juga: Mengenal Prefektur Toyama di Jepang, Terkenal dengan Desa Situs Warisan Dunia UNESCO

Namun, terdapat sejumlah potongan gaji pekerja penuh waktu di Jepang seperti:

  • Asuransi kesehatan
  • Premi pensiun
  • Asuransi pekerja
  • Pajak daerah (resident tax)
  • Pajak penghasilan (income tax)

Ada pula upah lembur, tunjangan, dan bonus dari perusahaan yang jumlah dan waktu pemberiannya diberikan sesuai kebijakan perusahaan atau ada juga yang sudah diatur oleh pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, besaran take home pay bisa saja berbeda dari yang tertera pada ulasan ini.

Disarankan untuk menanyakan kebijakan gaji kepada perusahaan masing-masing sebelum tanda tangan kontrak.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.