Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Makanan

Apakah Miso Halal?

Kompas.com - 17/10/2024, 19:03 WIB
Miso berstatus halal walau menghasilkan produk sampingan alkohol. Miso adalah pasta setengah padat terbuat dari kacang kedelai yang dicampur, difermentasi, dan dimatangkan dengan kacang kedelai dan/atau biji-bijian yang dibudidayakan dengan jamur koji dan garam.
Miso berstatus halal walau menghasilkan produk sampingan alkohol. Miso adalah pasta setengah padat terbuat dari kacang kedelai yang dicampur, difermentasi, dan dimatangkan dengan kacang kedelai dan/atau biji-bijian yang dibudidayakan dengan jamur koji dan garam.

Miso adalah pasta setengah padat terbuat dari kacang kedelai yang dicampur, difermentasi, dan dimatangkan dengan kacang kedelai dan/atau biji-bijian yang dibudidayakan dengan jamur koji dan garam.

Paling umum, miso digunakan untuk membuat sup miso.

Berdasarkan bahan yang digunakan; miso diklasifikasikan menjadi empat jenis yaitu beras, jelai (barley), kedelai, dan miso campuran.

Proporsi koji (rasio beras dan kedelai untuk miso beras dan rasio jelai dan kedelai untuk miso jelai) menentukan rasa miso. Proporsi koji beras atau jelai lebih tinggi menghasilkan miso yang lebih manis, sedangkan proporsi koji lebih rendah menghasilkan miso asin. Ada miso merah, kuning, dan putih sesuai dengan warna produk jadinya. - Kusumoto dkk. (2021)

Pernyataan itu dijelaskan pada Journal of Fungi berjudul "Japanese Traditional Miso and Koji Making" terbitan 2021 karya Kusumoto dkk.

Fermentasi itu menghasilkan produk sampingan berupa alkohol atau etanol. Lantas, bagaimana status kehalalan miso?

Baca juga: Serba-serbi Miso, Bumbu Andalan Masakan Jepang

Miso halal

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol menyebutkan bahwa produk makanan hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol hukumnya halal, selama dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram dan apabila secara medis tidak membahayakan.

"Pasta miso yang berasal dari fermentasi bahan nabati pada dasarnya halal. Jika proses fermentasinya tidak dicampurkan dengan bahan kritis lain dan konsumsinya dipastikan tidak membahayakan, maka pasta miso tidak masuk dalam produk fermentasi kategori haram," terang Corporate Secretary Manager of LPPOM Raafqi Ranasasmita pada Selasa (27/12/2022).

Rekomendasi restoran dengan sup miso enak di Tokyo
Rekomendasi restoran dengan sup miso enak di Tokyo

Produk fermentasi yang masuk kategori haram adalah yang menghasilkan minuman alkohol atau disebut juga khamr.

Hal itu sejalan dengan riset LPPOM yang menunjukkan bahwa buah secara alami juga mengandung etanol, sehingga tidak dihukumi haram.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.