Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

News

Indonesia dan Jepang Perbarui Perjanjian Bilateral Swap Mata Uang

Kompas.com - 15/10/2024, 20:18 WIB
Ilustrasi uang rupiah pecahan 100.000.
Ilustrasi uang rupiah pecahan 100.000.

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan atau Bank Sentral Jepang memperbarui Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada Selasa (15/10/2024).

BSA merupakan perjanjian pertukaran mata uang bilateral antara kedua negara yang memungkinkan pertukaran rupiah Indonesia dengan dolar AS dan/atau yen Jepang sebagai garis pertahanan kedua dalam menjaga ketahanan eksternal.

"Kerja sama yang diperbarui ini memungkinkan Indonesia untuk menukarkan rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang hingga 22,76 miliar dolar AS atau nilai ekuivalen dalam yen Jepang," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta mengutip Xinhua pada Selasa (15/10/2024).

BSA antara Indonesia dan Jepang pertama kali ditandatangani pada Februari 2003 dan telah diperpanjang beberapa kali.

Pembaruan terakhir ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Jepang Kazuo Ueda, yang berlaku mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.

Perpanjangan BSA menjadi salah satu cara memperkuat kerja sama keuangan Indonesia dan Jepang melalui penyediaan jaring pengaman keuangan.

Hal itu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi stabilitas keuangan baik pada tingkat regional maupun global.

"Perpanjangan kerja sama ini juga menegaskan pentingnya kemitraan internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," kata Prakoso.

Baca juga: Uang Kertas Yen Jepang Baru, Dilengkapi Hologram 3D untuk Perangi Pemalsuan


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.