Tunjangan pelatihan satu bulan di pusat pelatihan Jepang sebesar 80.000 yen atau Rp 9,3 juta-an
Uang transportasi dari asrama ke perusahaan tempat peserta bekerja
Asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja
Tunjangan pensiun
Tiket pesawat pulang-pergi Indonesia-Jepang
Tunjangan Dana Usaha Mandiri (DUM) yang berkisar antara 500.000 yen hingga 900.000 yen (Rp 57 juta-an hingga Rp 98,8 juta-an)
Tunjangan tersebut untuk mendukung peserta magang dalam menjalani program di Jepang dan mempersiapkan mereka berkarier dengan keterampilan yang lebih terasah.
Setelah menyelesaikan program magang, peserta akan menerima sertifikat dari IM Japan.
Sertifikat ini akan berguna untuk memperkuat portofolio profesional peserta di dunia kerja, baik di Indonesia maupun di negara lain.
Sumber: Kemnaker IM Japan (https://jepang.magangln.id/index.php/home/program_magang)
*Artikel ini telah mengalami perubahan. Artikel asli ditulis oleh Yuharrani Aisyah yang diterbitkan pada 26 September 2024.
View this post on Instagram