Salah satu program magang kerja di Jepang yang dapat menjadi tujuan ialah IM Japan, kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan).
Terdapat 61 kejuruan atau jabatan dalam magang IM Japan misalnya Kerja Pelat untuk kontruksi bangunan dan pengemasan/pengalengan makanan dari ikan.
Daftar kejuruan magang di Jepang selengkapnya dapat di baca pada tautan ini.
Magang dilaksanakan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sampai lima tahun sesuai kesepakatan perusahaan dan peserta magang.
Sebelum mengikuti magang IM Japan, simak syarat peserta magang melansir Jepang.magangln.id.
• Program ini hanya menerima pria sebagai peserta.
• Peserta lulus SMK Teknis harus berumur minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
• Peserta lulus dari SMA harus berumur minimal 18 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
• Tidak buta warna (total atau parsial).
• Tidak memakai kaca mata atau kontak lens.
• Tidak mempunyai tato atau bekas tato.
• Tidak mempunyai tindik atau bekas tindik.
Baca juga: Sekilas Informasi Program Magang ke Jepang, Sedang Buka Pendaftaran
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Kartu Keluarga
• Kartu Kuning (AK1)
• Akte Kelahiran
• Sertifikat latihan kerja minimal 160 jam pelajaran dibidang teknik atau Pengalaman kerja di bidang teknik. Atau sertifikat latihan kerja kamu harus minimal 6 bulan bagi para pserta yang lulu di bidang non teknik.
• Ijazah/pendidikan
• Surat ijin orang tua/wali/istri
• Surat pernyataan belum pernah ikut magang di Jepang bermaterai
• Pas foto resolusi tinggi
• Surat rekomendasi dari kepala desa/lurah
• Foto keluarga berlatar belakang rumah ukuran resolusi tinggi
• Surat pengantar dari dinas kabupaten/kota yang membidangi ketenagakerjaan daerah asal peserta
• Lulus STLA atau sederajat
• Lulus tes matematika
• Lulus tes ketahanan fisik
• Lulus tes bahasa Jepang
• Lulus kesamaptaan tubuh
• Lulus wawancara
• Lulus medical check-up atau pemeriksaan medis
Baca juga: Berapa Tunjangan Magang Kerja di Jepang?
(Kompas.com/Ignatio Edro Humberto Berutu)