Jepang membuka kesempatan bagi warga negara asing untuk bekerja di sana.
Salah satunya dari program Pekerja Berketerampilan Spesifik atau disebut juga Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou yang dimulai sejak April 2019.
Bahkan, Jepang bersiap menerima 820.000 pekerja SSW dalam lima tahun ke depan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sejumlah sektor, seperti dikutip dari The Asahi Shimbun.
Pemerintah Jepang juga menambahkan 4 jenis pekerjaan baru dalam SSW yaitu Industri Angkutan Kendaraan Bermotor, Industri Kereta Api, Industri Kehutanan, dan Industri Perkayuan.
Dengan tambahan itu, sekarang ada 16 jenis pekerjaan dalam SSW.
Baca juga: Bekal Kerja di Jepang, Ada 4 Industri Baru pada Program SSW atau Tokutei Gino
Warga Indonesia yang berminat untuk bekerja di Jepang pun bisa mendaftar jenis pekerjaan dalam SSW.
Beberapa jenis pekerjaan yang dimaksud seperti Keperawatan, Pengelolaan Pembersihan Gedung, Pertanian, Perikanan dan Budi Daya Perairan, sampai Industri Pembuatan Kapal dan Mesin Kapal.
Jenis pekerjaan SSW selengkapnya dapat kamu akses di situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Baca juga: Jadwal Ujian SSW Pekerja Terampil di Indonesia Periode Juni 2024
Selain jenis pekerjaan yang sudah disebutkan dalam SSW, sebuah unggahan di LinkedIn memaparkan bidang pekerjaan yang paling banyak dicari di Jepang.
Bidang pekerjaan yang dimaksud ialah IT, teknik, pengajaran bahasa, kesehatan, perhotelan dan pariwisata, serta beberapa bidang lain.
Sektor pekerjaan lain seperti industri mobil, pertanian, konstruksi, dan keuangan.
Tentunya, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat agar dapat bekerja di Jepang.
Beberapa di antaranya seperti kemahiran Bahasa Jepang, kemampuan teknis, pengalaman kerja, latar belakang pendidikan mumpuni, pemahaman terhadap budaya dan hukum di Jepang.
Kamu berencana kerja di Jepang? Sudah menyiapkan apa saja nih?