Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Hasil Survei: Lebih dari 90 Persen WNI Ingin Tetap Kerja di Jepang

Kompas.com - 11/06/2024, 15:39 WIB

Berdasarkan survei Badan Pelayanan Imigrasi Jepang, terdapat 149.101 warga Indonesia yang tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang hingga akhir 2023. 

Angka itu meningkat 50.236 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jumlah penduduk Indonesia yang memperoleh izin tinggal permanen atau bekerja dan tinggal di Jepang untuk jangka menengah hingga panjang terus meningkat setiap tahunnya. 

Sebenarnya, apakah Jepang merupakan tempat yang nyaman untuk mereka tinggali?

Hasil survei menunjukkan bahwa orang Indonesia yang sedang tinggal di Jepang ingin terus bekerja di Jepang. (DOK. MYNAVI GLOBAL JAPAN)
Hasil survei menunjukkan bahwa orang Indonesia yang sedang tinggal di Jepang ingin terus bekerja di Jepang. (DOK. MYNAVI GLOBAL JAPAN)

Motivasi Orang Indonesia Ingin Kerja di Jepang

Perusahaan rekrutmen di Jepang, Mynavi Global, mengadakan survei dengan responden 582 pelajar asing dan warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang.

Hasilnya, sebanyak 91 persen responden menyatakan keinginan mereka untuk bekerja di Jepang bahkan setelah status kependudukan mereka saat ini berakhir. 

Selanjutnya, sebanyak 94,4 persen warga Indonesia menyatakan keinginannya untuk terus bekerja di Jepang.

Survei mengenai kesadaran terhadap Sistem Pekerja Berketerampilan Khusus (SSW atau Tokutei Ginou) mengungkapkan bahwa orang Indonesia memiliki kesadaran tertinggi terhadap sistem tersebut di antara negara-negara lainnya. (DOK. MYNAVI GLOBAL JAPAN)
Survei mengenai kesadaran terhadap Sistem Pekerja Berketerampilan Khusus (SSW atau Tokutei Ginou) mengungkapkan bahwa orang Indonesia memiliki kesadaran tertinggi terhadap sistem tersebut di antara negara-negara lainnya. (DOK. MYNAVI GLOBAL JAPAN)

Ketertarikan Orang Indonesia terhadap SSW atau Tokutei Ginou

Selain itu, survei mengenai kesadaran terhadap Sistem Pekerja Berketerampilan Khusus (SSW atau Tokutei Ginou) mengungkapkan bahwa orang Indonesia memiliki kesadaran tertinggi terhadap sistem tersebut di antara negara-negara lainnya. 

Sistem Pekerja Berketerampilan Khusus merupakan kerangka kerja untuk menerima pekerja asing dengan keterampilan tertentu yang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang pada 2019.

Sesuai dengan tabel hasil survei di atas, banyak orang Indonesia merasa puas dengan kehidupannya di Jepang dan berniat untuk terus bekerja di sini.

Hal ini menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Jepang menarik bagi warga Indonesia.

Di sisi lain, masyarakat Jepang bersiap untuk menerima mereka. 

Saling pengertian antara Jepang dan Indonesia diharapkan semakin mendalam sehingga menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Sumber:

Immigration Services Agency

Mynavi Global

Konten disediakan oleh Karaksa Media Partner (Juni 2024)

 

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.