2. Metode menggunakan P3MI
P3MI adalah singkatan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, yang merujuk kepada agen penempatan pekerja yang telah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia.
P3MI bertanggung jawab untuk mengirim tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Metode ini melibatkan melamar ke lembaga penerima melalui agen penempatan pekerja.
Perusahaan yang telah menandatangani kontrak mengeluarkan Job Order kepada agen penempatan pekerja dan melakukan seleksi.
Kamu dapat mencaritahu agen penempatan pekerja P3MI yang telah disertifikasi oleh negara di situs web ini.
URL untuk mencari P3MI➡ https://kemnaker.go.id/news/detail/daftar-p3mi-aktif
Lembaga penerima melakukan wawancara dengan pencari kerja yang diperkenalkan oleh P3MI.
Setelah itu, jika lembaga penerima dan pencari kerja setuju, mereka akan menandatangani kontrak kerja untuk keterampilan tertentu.
Jika kamu ingin bekerja di Jepang dengan keterampilan tertentu dari Indonesia, ada dua cara, jadi silakan coba salah satunya.
Sumber: Badan Imigrasi (https://www.moj.go.jp/isa/content/930005013.pdf)
Provided by Karaksa Media Partner (22 Maret 2024)