Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Seputar Jepang

Tinggal di Jepang, Perlukan Punya Cap Inkan Sendiri?

Kompas.com - 23/09/2023, 16:34 WIB

Baca juga: Mengintip Menu Makan Utama ala Orang Jepang, Apa Saja?

2. Jenis Inkan

Ada dua jenis inkan. Satu cap yang kamu daftar di kantor pemerintah kota dan satu lagi yang tidak perlu didaftarkan. 

Oleh karena itu, cap yang didaftarkan dipandang lebih resmi. 

Jitsuin (Cap yang didaftarkan)

Tujuan pemakaian: untuk dicap di dokumen resmi (dokumen kantor pemerintah kota, kontrak yang berhubungan dengan uang, dan lainnya)

Baca juga: Ikigai, Filosofi ala Jepang untuk Hidup Bahagia dan Panjang Umur

Umur pengguna: 15 tahun ke atas

Jumlah cap yang bisa didaftar: 1 buah per orang

Bentuk: bulat, oval, atau kotak

Ukuran: paling populer adalah ukuran 15 mm tetapi tetap diterima yang ukuran lebih kecil, asal tidak lebih kecil dari 8 mm atau lebih besar dari 25 mm.

Baca juga: Tak Hanya Matcha, Ini 7 Jenis Teh Hijau Jepang yang Paling Populer

Mitomein (Cap stempel yang personal)

Halaman:
Editor : Redaksi Ohayo Jepang

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.