Baca juga: Mengintip Menu Makan Utama ala Orang Jepang, Apa Saja?
2. Jenis Inkan
Ada dua jenis inkan. Satu cap yang kamu daftar di kantor pemerintah kota dan satu lagi yang tidak perlu didaftarkan.
Oleh karena itu, cap yang didaftarkan dipandang lebih resmi.
Jitsuin (Cap yang didaftarkan)
Tujuan pemakaian: untuk dicap di dokumen resmi (dokumen kantor pemerintah kota, kontrak yang berhubungan dengan uang, dan lainnya)
Baca juga: Ikigai, Filosofi ala Jepang untuk Hidup Bahagia dan Panjang Umur
Umur pengguna: 15 tahun ke atas
Jumlah cap yang bisa didaftar: 1 buah per orang
Bentuk: bulat, oval, atau kotak
Ukuran: paling populer adalah ukuran 15 mm tetapi tetap diterima yang ukuran lebih kecil, asal tidak lebih kecil dari 8 mm atau lebih besar dari 25 mm.
Baca juga: Tak Hanya Matcha, Ini 7 Jenis Teh Hijau Jepang yang Paling Populer
Mitomein (Cap stempel yang personal)