OhayoJepang - Banyak warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang karena berbagai keperluan seperti untuk sekolah, bekerja, atau untuk menetap.
Sebelum pindah ke Jepang, kamu perlu tahu apa saja tipe properti tempat tinggal yang disewakan di Jepang.
Sebab tiap tipe properti punya syaratnya dan poin berbeda, misalnya biaya awal sewa dan penjamin. Sehingga kamu perlu tahu syarat dan poin penting itu, sebelum menandatangani kontrak penyewaan.
Baca juga: Belajar Budaya Jepang Lewat 7 Museum Seni Tradisional
1. Properti tempat tinggal milik swasta
- Apato atau apartemen (rumah sewaan berlantai 2 atau kurang)
- Mansion (rumah sewaan berlantai 3 atau lebih)
- Rumah atau kodate
- Terraced house
- Share house
Syarat dan poin penting umum dari tempat tinggal swasta
Jenis tempat tinggal |
Sesuai yang ditentukan |
Biaya awal:
|
Sejumlah 3-6 bulan biaya sewa (biaya berbeda tergantung pemilik properti) |
Penjamin |
Perlu |
Metode pemilihan penyewa |
Sesuai urutan pendaftaran |
Periode pendaftaran |
Setiap saat |
2. Properti tempat tinggal yang dikelola oleh korporasi publik atau pemerintah daerah (perumahan umum)
Syarat dan poin penting berbeda tergantung jenis properti.
Jenis tempat tinggal |
Perumahan Sewa UR (Urban Renaissance) |
Perumahan Sewa Korporasi Publik |
Perumahan yang dikelola pemerintah daerah (prefektur/kota) |
Biaya awal |
Uang deposito(sejumlah 3 bulan biaya sewa) ※berbeda tergantung lokasi |
Uang deposit (sejumlah 2-3 bulan biaya sewa) ※berbeda tergantung lokasi |
|
Penjamin |
Tidak perlu |
Perlu |
Perlu |
Metode pemilihan penyewa |
Sesuai urutan pendaftaran |
Diundi・Seleksi |
|
Periode pendaftaran |
Setiap saat |
Hubungi pemerintah daerah setempat |
Jika sudah mengetahui dua tipe properti di Jepang, berikut ini panduan saat menyewa properti tempat tinggal.
Baca juga: Tips Datang ke Pesta Pernikahan di Jepang, Jangan Sampai Salah
Kamu bisa melihat panduan saat menyewa properti tempat tinggal melalui video di bawah ini.
Bahasa: Inggris, Korea, Cina, Spanyol, Portugis, Vietnam, Nepal, Thailand, Indonesia, Myanmar, Kamboja, Tagalog, Mongolia, Jepang (total 14 bahasa)
Poin penting sebelum menandatangani perjanjian kontrak sewa
- Biaya sewa setiap bulan
- Menuntaskan secara pribadi keperluan kontrak untuk pelayanan listrik, gas, atau air.
- Melepas alas kaki saat masuk ke dalam rumah.
- Tidak menyewakan atau meminjamkan rumah ke orang lain.
- Tidak ada anggota keluarga, saudara, teman atau lainnya yang tinggal tanpa izin dari pemilik properti.
- Membuang sampah sesuai peraturan yang berlaku: membagi sampah bakar dan non-bakar, sampah daur ulang, dll.
- Tidak menimbulkan kebisingan, terutama di malam hari.
- Tidak menempatkan barang di area koridor, tangga, beranda, dll.
- Menjaga kebersihan rumah (kamar).
- Memberitahu pemilik properti atau agen properti jika akan pergi dalam waktu yang lama. Pemberitahuan dilakukan sebelum meninggalkan rumah.
Cek agen atau pemilik properti mengenai izin untuk memelihara binatang peliharaan.
Baca juga: 5 Aktivitas yang Bisa Dijadikan Hobi di Jepang, Coba Bouldering!
Poin penting saat mengakhiri perjanjian kontrak sewa
- Melakukan pelaporan saat akan mengakhiri kontrak beberapa bulan sebelumnya, sesuai periode yang ditentukan.
- Pindah begitu masa kontrak berakhir.
- Tidak meninggalkan apapun di dalam rumah.
- Mengembalikan kunci rumah.
- Jika rumah dalam kondisi kotor akan dikenakan biaya pembersihan yang dibayar menggunakan deposit.
Selalu ikuti peraturan yang telah ditetapkan untuk menghindari masalah saat menyewa rumah di Jepang. Semoga informasi ini membantumu, ya!
Source:
Prefektur Kanagawa (https://www.pref.kanagawa.jp/
Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism
https://www.mlit.go.jp/common/
https://www.mlit.go.jp/
(Guidebook for house searching(For foreigners looking for housing in Japan)
Provided by Karaksa Media Partner (21 February 2023)