Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Bekerja Di Jepang

Yuk, Kenali Jenis Cuti Berbayar saat Kerja di Perusahaan Jepang

Kompas.com - 16/06/2021, 17:22 WIB

OhayoJepang - Berminat kerja di Jepang? Mungkin kamu penasaran cuti umum yang diberikan oleh perusahaan Jepang kepada karyawannya.

Baca juga: Mengenal 5S dalam Budaya Kerja Jepang

Dengan panduan cuti ini, saat kamu bekerja di Jepang, kamu pun bisa merencanakan kunjungan pulang ke rumah atau melakukan traveling di Jepang.

1.CUTI WAJIB

- Cuti Berbayar (yukyu kyuka atau biasa disingkat yukyu)

Lama bekerja

Cuti yang diperbolehkan

0,5 tahun

10 hari kerja

1,5 tahun

11 hari kerja

2,5 tahun

12 hari kerja

3,5 tahun

14 hari kerja

4,5 tahun

16 hari kerja

5,5 tahun

18 hari kerja

6,5 tahun

20 hari kerja

Seorang pekerja full-time yang memenuhi dua syarat berikut berhak untuk mengambil cuti berbayar untuk menyegarkan diri dari kesibukan sehari-hari. Syarat tersebut adalah:

  • Sudah bekerja di perusahaan selama lebih dari 6 bulan.
  • Bekerja lebih dari 80 persen dari total hari kerja.

Sayangnya, sebagian besar perusahaan Jepang tidak menyediakan cuti sakit. Jadinya ketika ingin mengambil cuti karena sakit, kamu harus menggunakan cuti berbayar ini.

Cuti berbayar juga bisa diambil oleh pekerja paruh waktu (part-time) atau orang yang bekerja lebih sedikit hari daripada pekerja full-time. Namun, pekerja part-time bisa mengambil cuti berbayar dengan jumlah hari lebih sedikit dibanding pekerja full-time.

Pekerja dalam masa percobaan umumnya tidak mendapat cuti berbayar.

Jumlah hari kerja per minggu

(unit: hari)

Jumlah hari kerja tahunan

(unit: hari)

Cuti yang diperbolehkan berdasarkan lama bekerja

0.5 tahun

1.5 tahun

2.5 tahun

3.5 tahun

4.5 tahun

5.5 tahun

>6,5 tahun

4

169-216

7

8

9

10

12

13

15

3

121-168

5

6

6

8

9

10

11

2

73-120

3

4

4

5

6

6

7

1

48-72

1

2

2

2

3

3

3

- Cuti hamil (sanzen kyugyo atau sango kyugyo, biasanya disingkat sankyu) 

Setiap ibu dapat mengambil cuti hamil. Sebelum melahirkan, pekerja dapat mengambil cuti hamil selama 6 minggu sebelum tanggal melahirkan yang diharapkan.

Jika hamil kembar, maka bisa mendapatkan cuti hamil selama 14 minggu.

Setelah melahirkan, seorang ibu harus mengambil cuti tambahan selama 8 minggu. Namun, ada pengecualian bahwa jika ibu meminta dan dokter mengizinkan, sang ibu dapat mulai bekerja setelah 6 minggu.

Apakah dibayar atau tidak, maupun berapa persentase yang diperoleh, tergantung pada masing-masing perusahaan.

- Cuti mengasuh anak (ikuji kyugyo, biasanya disingkat ikukyu)

Pekerja yang bisa mendapatkan cuti mengasuh anak harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Seorang ayah atau ibu yang telah bekerja di perusahaan lebih dari satu tahun dengan hari kerja tetap lebih dari dua hari per minggu. Selain itu, diperkirakan akan terus dipekerjakan di perusahaan setelah ulang tahun pertama anak tersebut.

2. Keduanya dapat mengambil cuti sampai anak berusia 1 tahun. Namun, dibayar atau tidak, atau berapa persen yang didapat tergantung pada masing-masing perusahaan.

Baca juga: Paternity Leave di Jepang, Cuti untuk Ayah Paling Banyak di Dunia

Sebagaimana direvisi pada 1 Oktober 2017, jika orang tua tidak dapat menemukan penitipan anak hingga anak berusia 1 tahun dan 6 bulan, dengan mendaftar lagi, orang tua dapat menambah waktu hingga anak berusia 2 tahun.

Kemudian jika seorang anak memulai belajar ke sekolah dasar, perlu pergi ke rumah sakit karena sakit, dan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi, seseorang dapat cuti hingga 5 hari dari cuti setengah hari. Jika mereka memiliki 2 anak atau lebih, mereka dapat cuti hingga 10 hari.

Ada juga istilah "Papa Kyuka" yang berarti seorang ayah dapat mengambil cuti dua kali jika telah mengambil cuti pertama dalam waktu 8 minggu setelah melahirkan.

Ada pula “Papa Mama Ikukyu Plus” yang berarti kedua orang tua mengambil cuti, masing-masing dapat mengambil cuti 1 tahun sampai seorang anak berusia 1 tahun dan 2 bulan.

Selain itu, ada permintaan lain yang dapat dilakukan orang tua, seperti bekerja dalam waktu singkat.

- Cuti merawat keluarga (kaigo kyugyo)

Pekerja yang bisa mendapatkan cuti merawat keluarga harus memenuhi persyaratan berikut ini.

Seorang pekerja tersebut harus:

  • Bekerja di perusahaan selama lebih dari 1 tahun
  • Hari kerja lebih dari 2 hari per minggu.

Seseorang yang membutuhkan perawatan jangka panjang tersebut harus merupakan:

  • Anggota keluarga, termasuk pasangan (menerima hubungan pernikahan juga), orang tua, anak-anak (menerima anak adopsi), orang tua pasangan, kakek nenek, saudara lelaki, saudara perempuan, anak-anak cucu.
  • Mengalami cedera, sakit, atau cacat yang membutuhkan perawatan konstan selama 2 minggu atau lebih.

Pekerja dapat membagi cutinya hingga 3 kali, total 93 hari per tahun per orang yang membutuhkan perawatan.

Ada permintaan lain yang dapat dilakukan pekerja seperti bekerja dalam waktu singkat. Sekali lagi, apakah dibayar atau tidak, atau seberapa besar persentase tergantung pada masing-masing perusahaan.

- Cuti perawatan (kaigo kyugyo)

Pekerja yang bisa mendapatkan cuti merawat keluarga harus memenuhi persyaratan berikut ini.

Seorang pekerja tersebut harus:

  • Bekerja di perusahaan selama lebih dari 6 bulan
  • Lebih dari 4 jam kerja per hari

Seseorang yang membutuhkan perawatan jangka panjang tersebut harus merupakan:

  • Anggota keluarga, termasuk pasangan (menerima hubungan pernikahan juga), orang tua, anak-anak (menerima anak adopsi), orang tua pasangan, kakek nenek, saudara lelaki, saudara perempuan, anak-anak cucu.
  • Membutuhkan dukungan untuk pergi ke rumah sakit, mengajukan permohonan untuk outsourcing layanan perawatan dan lainnya.

Pekerja dapat mengambil cuti hingga 5 hari per tahun dengan satu orang membutuhkan perawatan, 10 hari untuk dua orang atau lebih, dari cuti setengah hari.

Ada permintaan lain yang dapat dilakukan pekerja seperti bekerja dalam waktu singkat. Dibayar atau tidaknya, atau seberapa besar persentase tergantung pada masing-masing perusahaan.

Cuti perawatan adalah perawatan yang lebih ringan daripada cuti perawatan keluarga.

- Cuti haid (seiri kyuka

Setiap wanita dapat mengambil cuti ini. Jika seorang pekerja perempuan sulit bekerja karena periode haid yang berat, ia dapat meminta cuti tanpa batasan untuk jumlah hari.

Bahkan dalam hitungan jam atau setengah hari juga diterima. Dibayar atau tidaknya, atau seberapa besar persentase tergantung pada masing-masing perusahaan.

Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.