Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Legal

Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik: Keringanan Tidak Perlu Mengikuti Ujian Keterampilan dan Tes Bahasa Jepang bagi Pemagang

Kompas.com - 21/08/2019, 08:17 WIB

OhayoJepang - Kebijakan visa kerja baru Pekerja Berketerampilan Spesifik (PBS) yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang memungkinkan orang asing untuk datang dan bekerja di beberapa sektor pekerjaan yang dahulu tidak bisa dilakukan dengan menggunakan visa kerja. 

(Baca: Tertarik Bekerja di Jepang? Ini Persyaratan untuk Mendaftar Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik)

Untuk mendapatkan visa ini, kamu harus memenuhi syarat berupa lulus tes bahasa Jepang dan ujian keterampilan kerja. Namun, bagi kamu yang telah menyelesaikan program pelatihan magang teknis (ii) bisa mendapatkan keringanan berupa tidak perlu mengikuti kedua ujian tersebut.

(Baca: Cara Mengikuti Tes Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik untuk Sektor Pekerjaan Industri "Food Service)

Perlu diingat, kamu tidak akan serta merta mendapatkan keringanan tersebut hanya karena sudah menyelesaikan program tersebut. Berikut adalah dua syarat yang harus kamu dipenuhi untuk mendapatkan keringanan tersebut.

Syarat
Syarat

*Ujian: termasuk uji keterampilan dan tes bahasa Jepang. Tidak ada keringanan hanya untuk salah satu tes saja. Namun, bila kamu sudah memiliki sertifikat JLPT N4, kamu bisa hanya mengambil uji keterampilan saja.

Syarat mendapatkan keringanan tidak mengikuti ujian (tes bahasa Jepang dan ujian keterampilan):

Syarat 1: Menyelesaikan program pelatihan magang teknis (ii) dengan baik

Pertama, kamu harus telah menyelesaikan program pelatihan magang teknis (ii) dengan baik. Yang dimaksud dengan “baik” adalah telah menyelesaikan program pelatihan magang teknis (ii) dalam jangka waktu 2 tahun 10 bulan atau lebih, dan telah lulus tes kemampuan dan keterampilan teknis tingkat 3 atau ujian evaluasi pemagangan kerja teknis tingkat khusus. Tes ini untuk mengukur apakah pekerja memiliki keterampilan dan pengetahuan yang biasanya harus dimiliki oleh pekerja teknis di tingkat awal. 

Selama tidak berhenti sebelum masa pemagangan selesai, pada umumnya mantan pemagang akan kembali ke tanah air setelah menyelesaikan seluruh program pelatihan magang teknis (ii) yang memang dirancang untuk bekerja selama 2 tahun 10 bulan atau lebih. 

Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.