OhayoJepang - Akhir-akhir ini, di Jepang mulai banyak bermunculan restoran yang ramah bagi Muslim. Hal ini tidak hanya dikarenakan bertambahnya wisatawan Muslim ke Jepang, tetapi juga pertambahan orang Muslim yang menetap di Jepang.
Restoran-restoran ini tentunya memiliki sertifikat halal yang telah dikeluarkan oleh organisasi, asosiasi, atau bahkan perusahaan yang bergerak di bidang sertifikasi halal tersebut.
Berikut ulasan mengenai beberapa badan yang mengeluarkan sertifikat halal beserta dengan lambangnya yang bisa kamu temukan.
1. Japan Islamic Trust
Japan Islamic Trust (JIT) adalah suatu organisasi non-profit (NPO) yang dibangun pada 17 Februari 1994. Organisasi ini terdaftar sebagai sebuah cabang perusahaan berbasis agama dari “Japan Islamic Cultural Center Tokyo” sejak 1997. Saat ini, organisasi ini juga terdaftar sebagai Badan Urusan Kebudayaan.
Organisasi ini mengeluarkan sertifikat halal dari 1997 dan melakukan sertifikasi ke berbagai produk seperti produk kimia (termasuk bahan aditif makanan), daging, dan produk olahan. Organisasi ini diawasi oleh United Arab Emirates Halal Certification sejak 2008, juga oleh Qatar Halal Certification dan Badan Sertifikasi Halal Thailand.
Informasi lebih lanjut:
Situs resmi: http://www.islam.or.jp/a3-3971-5631bout/ (bahasa Jepang)
Telepon: 03-3971-5631
2. Japan Halal Standard dari Malaysia Halal Corporation
Malaysia Halal Corporation (MHC Co., Ltd.) adalah perusahaan yang berdiri pada 2010. Perusahaan ini menyebarkan sertifikat halal yang disebut Local Halal untuk restoran-restoran di Jepang. Sertifikasi Local Halal diberikan dengan mengecek bahan mentah yang digunakan (produk halal yang telah diakui oleh MHC), proses produksi, dan peralatan yang digunakan serta manajemen halal itu sendiri.
Pada 2013, pendiri perusahaan ini pun mendirikan Muslim Professional Japan Association (MPJA) berupa sumber informasi halal terkini di Jepang. MPJA juga menyediakan sertifikasi halal untuk barang-barang yang diekspor dari Jepang.