Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Komentar

Media Besar Jepang Gugat Perusahaan AI Amerika, Tuntut Ganti Rugi Rp 243,3 Miliar
Dua media besar Jepang, Nikkei dan Asahi, resmi gugat Perplexity AI atas dugaan pelanggaran hak cipta. Mereka menuntut ganti rugi Rp 243,3 miliar karena artikel berhak cipta digunakan tanpa izin. Kasus ini menambah daftar gugatan media Jepang terhadap Perplexity AI.
kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.