Media Besar Jepang Gugat Perusahaan AI Amerika, Tuntut Ganti Rugi Rp 243,3 Miliar
Editor : YUHARRANI AISYAH
Kompas.com - 28/08/2025, 12:05 WIB
Dua media besar Jepang, Nikkei dan Asahi, resmi gugat Perplexity AI atas dugaan pelanggaran hak cipta. Mereka menuntut ganti rugi Rp 243,3 miliar karena artikel berhak cipta digunakan tanpa izin. Kasus ini menambah daftar gugatan media Jepang terhadap Perplexity AI.
Komentar