Penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) baru mencapai sekitar 10.000 orang.
Padahal, Jepang menargetkan 820.000 tenaga kerja terampil hingga 2029, memberi peluang besar bagi pekerja Indonesia.
Kondisi ini terjadi di tengah bonus demografi Indonesia dan fenomena super aging society di Jepang yang menciptakan kebutuhan tenaga kerja lintas negara.
Baca juga:
- Peluang Karier SSW untuk Orang Indonesia, Jepang Butuh 820.000 Ribu Pekerja Asing
- Apa Itu SSW Jepang? Syarat, Keuntungan, dan Bedanya dengan Magang
- Syarat Jadi Sopir Bus di Jepang Program SSW, Usia 40 Tahun Masih Bisa!
Bonus Demografi Indonesia dan Penuaan Populasi di Jepang
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan perluasan penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang dapat memanfaatkan bonus demografi Indonesia.
Melansir Antara News (13/8/2025), bonus demografi Indonesia diperkirakan terjadi pada periode 2020–2030 dengan jumlah penduduk usia produktif yang melimpah.
Sementara itu, Jepang sedang menghadapi fenomena super aging society, yaitu proporsi penduduk lanjut usia yang sangat tinggi dan jumlah pekerja produktif yang terus menurun.
“Ibaratnya seperti tutup dan botol, di Indonesia bonus demografi, di Jepang aging,” kata Karding dalam acara Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia Strategic SSW Expansion to Japan yang digelar Indonesia Business Council (IBC) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang melalui skema SSW.
Menurutnya, kondisi demografi Jepang menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia.