Survei Terbaru: Pasutri Jepang Lebih Suka Pakai Nama Asli di Lingkungan Kerja

Ilustrasi pasangan suami istri di Jepang. PAKUTASO/SUSHI PAKU

Pasangan suami istri di Jepang umumnya tetap bisa menggunakan nama keluarga masing-masing tanpa ada aturan khusus yang mengharuskan perubahan.

Namun, di Jepang, situasinya berbeda.

Di negara tersebut, pasangan yang menikah secara hukum diwajibkan memiliki nama keluarga yang sama, sehingga banyak orang yang harus mengganti nama setelah pernikahan.

Meski begitu, sebuah survei terbaru dari Kantor Kabinet Jepang menunjukkan bahwa semakin banyak pasutri di Jepang ingin tetap menggunakan nama keluarga asli mereka di tempat kerja.

Dalam survei ini, sebanyak 43,3 persen responden menyatakan ingin mempertahankan nama keluarga asli mereka di tempat kerja setelah menikah.

Melansir Xinhua pada Rabu (5/2/2025), angka ini mengalami kenaikan 4,2 persen dibandingkan survei serupa pada tahun 2023. 

Sementara itu, 55,2 persen responden mengatakan mereka tidak akan memilih untuk tetap menggunakan nama keluarga asli mereka di lingkungan kerja.

Dukungan untuk opsi ini paling kuat di kalangan orang berusia 30-an, dengan 57,8 persen mendukung penggunaan nama keluarga asli setelah menikah. 

Selain itu, terdapat perbedaan pandangan antara laki-laki dan perempuan dalam survei ini.

Di kalangan pria, 47,7 persen mendukung penggunaan nama keluarga asli di tempat kerja, naik 3,5 persen dari survei sebelumnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!