Rata-rata upah bulanan Jepang turun 0,6 persen pada Agustus dibandingkan tahun lalu karena kenaikan harga melampaui pertumbuhan pendapatan nominal, mengutip Xinhua pada Selasa (8/10/2024).
Upah riil yang disesuaikan dengan inflasi telah berubah positif pada Juni untuk pertama kalinya dalam 27 bulan dan terus tumbuh pada Juli.
Namun, turun kembali menjadi negatif pada Agustus, menurut data dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang.
Baca juga: UMR Jepang 2024 Terbaru per 1 Oktober
Pendapatan bulanan, termasuk gaji pokok dan lembur, naik 3 persen dari tahun ke tahun hingga mencapai 296.588 yen per orang.
Hal itu menandai bulan ke-32 berturut-turut pertumbuhan positif.
Gaji tetap termasuk gaji pokok naik 3 persen menjadi 264.038 yen, kenaikan terbesar dalam hampir 32 tahun.
Sementara itu, uang lembur dan tunjangan lainnya naik 2,6 persen menjadi 19.599 yen.
Kementerian mengaitkan penurunan pada Agustus dengan melemahnya dampak bonus karena perusahaan cenderung memberikan bonus pada Juni dan Juli.
Baca juga: Pemerintah Jepang Sepakat Naikkan Upah Minimum 50 Yen, Jadi Rp 112.000-an per Jam