Gubernur Tokyo Yuriko Koike berencana menerapkan 4 hari kerja dalam seminggu bagi staf pemerintah di ibu kota Jepang itu sebagai dukungan work-life balance bagi orang tua.
Melansir kantor berita AFP pada Rabu (4/12/2024), aturan hari kerja terbaru bagi pegawai negeri di Pemerintah Metropolitan Tokyo itu bakal dimulai pada April 2025.
Menurut Perdana Menteri Shigeru Ishiba, rendahnya angka kelahiran di Jepang disebut sebagai keadaan yang diam-diam mengkhawatirkan.
Ia juga menjanjikan kebijakan bagi orang tua yang bekerja seperti jam kerja fleksibel.
Ibu yang bekerja harus menjalankan tugas rumah tangga, membesarkan anak, dan merawat kerabat diyakini sebagai faktor utama di balik rendahnya angka kelahiran di Jepang.
"Kami akan memulai dengan dukungan menyeluruh untuk keseimbangan kehidupan kerja dengan memperkenalkan sistem jam kerja yang lebih fleksibel, seperti tiga hari libur per minggu," kata Yuriko Koike.
Staf urusan personalia Pemerintah Metropolitan Tokyo Sachi Ikegami menyampaikan bahwa PNS kecuali pekerja shift dapat mengambil cuti hingga 3 hari seminggu, tetapi tetap harus bekerja selama 155 jam per bulan.
Karyawan yang membesarkan anak kecil juga akan ditawarkan jam kerja lebih fleksibel dengan durasi kerja dipotong hingga 2 jam.
Baca juga: Aturan Kerja di Jepang dari Jam Kerja sampai Cuti Tahunan Berbayar
Pekan kerja 4 hari jarang terjadi di Jepang tetapi secara bertahap mulai populer di pemerintah daerah yang berupaya memperkuat dukungan untuk orang tua.
Sementara itu, banyak negara maju berjuang dengan angka kelahiran yang rendah, masalah ini sangat akut di Jepang. Terlebih, populasinya menurun selama 15 tahun berturut-turut.
Jepang memiliki populasi tertua kedua di dunia setelah Monako. Aturan imigrasi Jepang yang relatif ketat mengakibatkan kekurangan tenaga kerja yang terus meningkat.
Pemerintahan Koike berencana mengajukan rancangan proposal tentang jam kerja fleksibel ke majelis Tokyo pada 2025.
Baca juga: Jepang Krisis Populasi, Jumlah Penduduk Lansia Capai Rekor Tertinggi