Jepang menetapkan September sebagai Bulan Kesiapsiagaan Bencana. Pada saat inilah, orang Jepang didorong untuk lebih memperhatikan segala hal terkait kesiapsiagaan bencana misalnya persiapan khusus.
Jepang kerap mengalami bencana alam seperti gempa bumi, topan, dan tsunami.
Hal itu menjadikan orang Jepang menyadari dan familiar dengan mitigasi bencana atau kesiapsiagaan bencana.
Istilah itu telah digunakan secara luas untuk merujuk pada tindakan dan ukuran yang diambil untuk meminimalkan kerusakan akibat bencana alam.
September, khususnya, dikenal sebagai Bulan Kesiapsiagaan Bencana karena kemungkinan besar terjadinya bencana alam seperti topan.
Selain itu, 1 September menandai peringatan Gempa Besar Kanto pada 1923.
Bencana itu menyebabkan kerusakan besar, termasuk lebih dari 100.000 kematian atau orang hilang, dan kehancuran total sekitar 300.000 rumah.
Oleh karena itu, 1 September ditetapkan sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana, minggu dari 30 Agustus hingga 5 September adalah Minggu Kesiapsiagaan Bencana, dan seluruh bulan September diperingati sebagai Bulan Kesiapsiagaan Bencana.
Selama Bulan Kesiapsiagaan Bencana, berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menggalakkan tindakan untuk mencegah bencana atau mengurangi dampaknya didorong.
Misalnya, latihan penanggulangan bencana dilakukan oleh asosiasi lingkungan, perusahaan, dan organisasi lainnya.