Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

4 Fakta Hari Libur Nasional di Jepang, Juni Tidak Ada Tanggal Merah!

Kompas.com - 7/Jun/2024, 08:30 WIB
Salah satu tempat wisata di Jepang yang wajib dikunjungi yaitu Fushimi inari taisha di Kyoto. (KOMPAS.COM/YUHARRANI AISYAH)
Lihat Foto
Salah satu tempat wisata di Jepang yang wajib dikunjungi yaitu Fushimi inari taisha di Kyoto. (KOMPAS.COM/YUHARRANI AISYAH)

Setiap negara mempunyai hari libur nasional yang biasanya ditentukan dengan kebiasaan atau budaya masing-masing. 

Hari libur nasional di Jepang, misalnya, berdasarkan perayaan alam dan budayanya.

Berbeda dengan hari libur nasional di Indonesia yang kebanyakan untuk merayakan hari keagamaan.

Penasaran bagaimana hari libur nasional di Jepang? Simak empat fakta berikut!

Baca juga: Golden Week, Warga Jepang Liburan dan Gelar Beragam Festival

1. Ada 16 Hari Libur Nasional di Jepang

Jepang memiliki 16 hari libur nasional dalam setahun, jumlahnya hampir sama dengan Indonesia. 

Namun, sebenarnya Jepang memiliki hari libur terbanyak di antara negara-negara G7. 

Negara G7 meliputi Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Inggris, dan Jepang.

Baca juga: Ketahui Ini Sebelum Ke Jepang, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

2. Hari Libur Sangat Berharga bagi Orang Jepang

Orang Jepang sangat menantikan liburan adalah karena tidak banyak budaya liburan di Jepang. 

Di negara-negara seperti Eropa, berlibur panjang seperti liburan musim panas atau liburan Natal adalah hal yang lumrah.

Namun, hanya sedikit orang Jepang yang mengambil liburan panjang secara sukarela. Liburan pun menjadi sangat penting bagi orang Jepang. 

Saat ada hari libur, semua orang bisa sekaligus beristirahat, sehingga menjadi kesempatan berharga untuk refreshing.

Ilustrasi daun mulai berubah warna saat musim semi.
Ilustrasi daun mulai berubah warna saat musim semi.

3. Beda Hari Libur di Jepang dan Indonesia

Hari libur di Jepang sedikit berbeda dengan hari libur nasional di Indonesia. 

Banyak hari libur di Indonesia yang berdasarkan perayaan keagamaan, tetapi di Jepang tidak ada hari libur yang berhubungan dengan agama.

Menurut “UU Hari Libur Nasional” Jepang (UU Nomor 178 Tahun 1948), hari libur diartikan sebagai “hari bangsa untuk merayakan, mengucap syukur, dan memperingati bersama”.

Banyak hari libur di Jepang yang ditetapkan sebagai waktu untuk merayakan alam dan budaya Jepang. 

Misalnya, ada hari libur khusus untuk empat musim di Jepang, seperti Hari Menyambut Musim Semi atau Shunbun no Hi dan Hari Menyambut Musim Gugur atau Shubun no Hi.

Bagi mereka yang bekerja di Jepang atau berencana bekerja di sana, memahami makna setiap hari libur mungkin bisa memperdalam pemahaman tentang masyarakat Jepang. 

Misalnya, "Hari Kedewasaan" atau Seijin no Hi jatuh pada hari Senin kedua bulan Januari untuk merayakan kaum muda yang telah menginjak usia 20 tahun. 

"Hari Laut" atau Umi no Hi jatuh pada hari Senin ketiga bulan Juli dan merupakan hari untuk mengucap syukur atas berkah dari laut.

Baca juga: Liburan Musim Semi di Jepang, Ini 5 Lokasi Hanami Sakura di Osaka

Seorang perempuan yang memakai kimono sedang berjalan saat hari sedang hujan di Kuil Sensoji, Asakusa, Tokyo, (26/3/2024). (AFP/PHILIP FONG)
Seorang perempuan yang memakai kimono sedang berjalan saat hari sedang hujan di Kuil Sensoji, Asakusa, Tokyo, (26/3/2024). (AFP/PHILIP FONG)

4. Tidak Ada Libur pada Bulan Juni di Jepang

Bulan Juni di Jepang dikenal sebagai waktu berakhirnya musim semi dan dimulainya musim hujan. 

Namun, bulan ini juga dikenal sebagai bulan yang sedikit penuh tantangan, terutama bagi mereka yang bekerja. Pasalnya, tidak ada hari libur pada Juni.

Khusus bulan Juni, hari libur terakhir pada 6 Mei dan hari libur berikutnya pada tanggal 15 Juli, sehingga ada 70 hari tanpa hari libur di Jepang. Itu waktu yang cukup lama.

Selain bulan Juni, bulan Desember juga tidak ada hari libur.

Setelah tahu informasi tentang hari libur nasional di Jepang, kamu jadi lebih paham budaya dan nilai-nilai orang Jepang, bukan?

Ikuti terus informasi menarik tentang Jepang di Ohayo Jepang!

Sumber:

Hubungan Masyarakat Pemerintah Online Jepang

JETRO

Konten disediakan oleh Karaksa Media Partner (Juni 2024)

 

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads