Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Kedutaan Besar Jepang Buka Pendaftaran Beasiswa Khusus untuk Guru, Ini Info Lengkapnya!

Kompas.com - 12/Jan/2024, 12:41 WIB
Beasiswa untuk melanjutkan sekolah di Jepang.
Lihat Foto
Beasiswa untuk melanjutkan sekolah di Jepang.

OhayoJepang - Kamu berminat untuk menempuh studi di Jepang? Beasiswa berikut ini mungkin bisa jadi jalan meraih cita-cita.

Kedutaan Besar Jepang membuka penawaran beasiswa non-gelar kepada guru Indonesia untuk belajar di universitas di Jepang. 

Ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang (Monbukagakusho/MEXT)

Nantinya, penerima beasiswa akan mendapatkan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang efektif, serta hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru selama 1 tahun 6 bulan (dari September/Oktober 2024 hingga Maret 2026).

Baca juga : Buruan Daftar! Pemerintah Jepang Tawarkan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia

Syarat

Jika kamu berminat, baca persyaratan berikut ini ya:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia
  2. Pelamar lahir pada atau setelah tanggal 2 April 1989 (Berusia maksimal 34 tahun pada tahun keberangkatan).
  3. Calon peraih beasiswa adalah guru yang aktif mengajar di lembaga formal dan memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2024 mendatang.
  4. Setelah menyelesaikan studi di Jepang, diwajibkan kembali ke Indonesia dan melanjutkan profesinya sebagai guru.

Fasilitas 

Lalu, apa saja fasilitas yang akan didapatkan oleh peraih beasiswa? Berikut daftarnya!

  1. Biaya kuliah ditanggung sepenuhnya hingga program selesai.
  2. Tunjangan hidup sebesar kurang lebih ¥143.000/bulan.
  3. Tiket pesawat pergi pulang Indonesia-Jepang.
  4. Bebas biaya pembuatan visa pelajar.
  5. Tidak ada ikatan dinas. 

Baca juga : Syarat dan Cara Daftar Beasiswa MEXT Buat Kuliah di Jepang

Waktu pendaftaran

Untuk kamu yang berminat, dokumen lamaran harus diserahkan secara langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman dengan batas waktu paling lambat tiba di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta tanggal 22 Januari 2024.

Halaman:
Editor : Dian Reinis Kumampung

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.