Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Tinggal di Jepang, Perlukan Punya Cap Inkan Sendiri?

Kompas.com - 22/Nov/2019, 17:59 WIB
Ilustrasi cap inkan.
Lihat Foto
Ilustrasi cap inkan.

OhayoJepang - Di beberapa negara, ketika seseorang membuat kontrak atau surat persetujuan, maka perlu adanya tanda tangan. 

Namun Jepang memiliki budaya unik yaitu Inkan atau cap stempel personal. Inkan ini berupa cap nama. 

Inkan berkaitan erat dengan dokumen resmi dan dokumen penting lainnya. Oleh karena itu, jika kamu berniat tinggal di Jepang, wajib mengetahui seputar Inkan.

Harap diingat bahwa detail informasi di bawah ini bisa berbeda-beda tergantung aturan masing-masing pemerintahan kota, serta masa berlaku aturan tersebut berlaku. 

Artikel ini merujuk pada aturan kota Shinjuku. 

Baca juga: Menetap di Jepang? Ini Barang-barang yang Wajib Kamu Bawa

  1. Mengapa Diperlukan?

Saat kamu mulai menetap di Jepang, kamu akan kaget begitu seringnya cap stempel pribadi ini dipakai untuk hal-hal berikut ini:

  • Notifikasi untuk pindah ke atau dari kota Shinjuku
  • Catatan tempat tinggal
  • Pembukaan rekening bank (walau beberapa bank sudah memiliki layanan bank online dan tidak membutuhkan cap stempel pribadi untuk registrasi)
  • Pendaftaran Asuransi Kesehatan Nasional
  • Pendaftaran Rencana Pensiun Nasional
  • Mendaftar forwarding surat di kantor pos
  • Memasukkan dokumen tertentu ke suatu perusahaan
  • Pendaftaran sistem asuransi sosial, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan lainnya.
  • Akta kelahiran
  • Registrasi pernikahan dan surat pemberitahuan perceraian
  • Pembelian dan penjualan rumah atau tanah
  • Pembelian, penjualan, atau pemindahtanganan suatu mobil
  • Peminjaman uang atau kredit  
  1. Jenis Cap Stempel Pribadi

Ada dua jenis cap stempel pribadi. Satu cap yang kamu daftar di kantor pemerintah kota dan satu lagi yang tidak perlu didaftarkan. 

Oleh karena itu, cap yang didaftarkan dipandang lebih resmi. 

Jitsuin (Cap yang didaftarkan):

Tujuan pemakaian: untuk dicap di dokumen resmi (dokumen kantor pemerintah kota, kontrak yang berhubungan dengan uang, dan lainnya)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Editor : Silvita Agmasari

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.