OHAYOJEPANG - Pemerintah Jepang mulai memberlakukan kewajiban tes tuberkulosis (TBC) pra-kedatangan bagi warga negara Vietnam yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin (1/9/2025), menambah daftar negara yang sebelumnya sudah diwajibkan menjalani aturan serupa, yaitu Nepal dan Filipina.
Langkah tersebut diambil seiring meningkatnya jumlah warga asing yang terdiagnosis TBC di Jepang.
Baca juga:
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menyatakan daftar negara yang masuk kewajiban ini akan diperluas.
Negara yang akan menyusul antara lain China, Indonesia, dan Myanmar.
Melansir Kyodo News (1/9/2025), sistem pemeriksaan ini pertama kali diterapkan untuk Nepal dan Filipina pada Juni 2025.
Mereka yang ingin tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan wajib menjalani tes di institusi medis yang telah ditunjuk pemerintah Jepang.
Bukti hasil tes yang menyatakan tidak terinfeksi TBC kemudian harus disertakan saat mengajukan visa.
Dengan aturan tersebut, Jepang berharap bisa mencegah masuknya kasus baru TBC dari luar negeri.